Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TRAVEL] Tiket Kereta Panoramic | Visa Second Home

Kompas.com - 24/12/2022, 14:06 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Dari hari Rabu (21/12/2022) hingga Sabtu (24/12/2022), terdapat beberapa informasi yang populer di kalangan pembaca kanal Travel di Kompas.com

Informasi tersebut mulai dari tiket Kereta Panoramic yang sudah dijual hingga visa second home yang sudah berlaku di Indonesia.

Baca juga:

Berikut ringkasan informasi yang menarik perhatian pembaca kanal Travel.

1. Tiket Kereta Panoramic sudah dijual

Kereta Panoramic dari PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) sudah bisa dicoba masyarakat Indonesia mulai Sabtu (24/12/2022). 

Kereta yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia ini memiliki jendela lebih lebar dan fasilitas lainnya, antara lain kursi yang bisa diputar, tirai jendela yang bisa diatur secara remote, dan televisi. 

Terdapat promo tiket untuk Kereta Panoramic seharga mulai dari Rp 750.000. 

Berita selengkapnya terkait Kereta Panoramic bisa dilihat di sini.

Baca juga: Tiket Kereta Panoramic Sudah Dijual, Catat Harga dan Fasilitasnya

2. Wisata akuarium raksasa di Pangandaran

Akuarium utama di Aquarium Indonesia Pangandaran.Dok. Aquarium Indonesia Pangandaran. Akuarium utama di Aquarium Indonesia Pangandaran.

Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, punya tempat wisata baru bernama Aquarium Indonesia Pangandaran

Salah satu daya tariknya adalah jendela akuarium yang diklaim sebagai yang terbesar di Indonesia sepanjang 33 meter.

Pengunjung tidak hanya bisa melihat aneka ikan, tapi juga menyentuh beberapa biota laut dan mengetahui sejarah kekayaan Nusantara.

Informasi selengkapnya soal Aquarium Indonesia Pangandaran bisa dilihat sini.

Baca juga: Wisata Akuarium Raksasa di Pangandaran, Catat Panduan Lengkapnya

3. Visa second home resmi berlaku di Indonesia

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Malioboro, Yogyakarta.Dok. Shutterstock/Naufal Image Ilustrasi wisatawan mancanegara di Malioboro, Yogyakarta.

Visa second home atau visa rumah kedua telah resmi berlaku di Indonesia sejak Rabu (21/12/2022). 

Warga negara asing (WNA) atau penjamin bisa mengajukan permohonan visa ini ke aplikasi berbasis situs web molina.imigrasi.go.id.

Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari visa second home mulai dari Rp 3 juta.

Simak dokumen pengajuan visa second home Indonesia di tautan ini.

Baca juga: Visa Second Home Resmi Berlaku di Indonesia, Ini Syaratnya

4. Survei kebiasaan orang Indonesia saat libur akhir tahun

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Boyloso Ilustrasi hotel.

Berdasarkan sebuah survei, sebanyak sepertiga atau 30 persen masyarakat Indonesia memilih hotel bintang 1-3 atau budget hotel untuk libur akhir tahun.

Survei tersebut dilakukan oleh platform penyedia layanan consumer insights Populix, pada Rabu (9/11/2022) hingga Jumat (11/11/2022).

Dalam memilih tempat menginap, salah satu hal yang menjadi pertimbangan utama masyarakat Indonesia adalah harga yang terjangkau dengan persentase sebesar 51 persen. Selanjutnya diikuti oleh dapat menginap bersama rombongan sebesar 41 persen dan dekat dengan pusat kota sebesar 40 persen.

Simak hasil survei selengkapnya di tautan ini.

Baca juga: Survei: Sepertiga Orang Indonesia Pilih Hotel Bintang 1-3 untuk Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com