KOMPAS.com – Hari libur tentunya menjadi momen yang dinanti sebagian orang, terutama saat memasuki tahun baru.
Tidak sedikit orang-orang yang langsung mengecek kapan tanggal merah di luar akhir pekan, begitu bulan atau tahun berganti.
Begitu pula memasuki tahun baru 2023. Tentunya, banyak orang yang penasaran seputar kapan saja libur nasional untuk bisa segera merencanakan liburan.
Baca juga: 7 Tanggal Merah 2023 yang Cocok untuk Cuti, Ada Harpitnas
Pemerintah juga sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kabar baiknya, pada Januari 2023, kamu bisa mendapatkan libur panjang atau long weekend.
Padahal, dua libur nasional pada Januari 2023 sama-sama jatuh pada akhir pekan, yakni:
Minggu (1/1/2023): Tahun Baru 2023
Minggu (22/1/2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Meski begitu, menurut keputusan pemerintah, ada satu libur cuti bersama yang membuat masyarakat bisa libur selama 3 hari, yakni:
Senin (23/1/2023): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Baca juga: Catat, Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Dengan demikian, masyarakat yang biasanya mendapat libur akhir pekan pada akhir pekan Sabtu dan Minggu bisa mendapat tambahan libur satu lagi.
Dengan ditambah libur cuti bersama, hari libur akan menjadi Sabtu (21/1/2023), Minggu (22/1/2023), dan Senin (23/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Lihat postingan ini di Instagram
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.