Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Kode QR PeduliLindungi Tetap Dipasang di Hotel dan Restoran

Kompas.com - 02/01/2023, 21:48 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan tetap memasang kode QR atau QR code aplikasi PeduliLindungi di hotel dan restoran.

Hal ini guna menanggapi dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Baca juga:

"Barcode PeduliLindungi akan tetap dipasang di hotel dan restoran. Kita berharap efektifitasnya semakin meningkat," kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (2/1/2023).

Ia berharap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), PHRI, dan seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan di tengah era transisi menuju endemi setelah dicabutnya kebijakan PPKM.

Baca juga: PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Api Tetap Sama

 

Menurutnya, dicabutnya kebijakan PPKM di Indonesia merupakan kabar baik bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Tanah Air.

"Sangat berpengaruh, terutama (pada) psikologis dan anggapan status terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat terkendali," katanya.

Sertifikasi CHSE tetap digaungkan

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Chinnapong Ilustrasi hotel.

Meskipun begitu, Menparekraf tetap mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan, serta terus menggaungkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environtment Sustainability).

"Sertifikasi CHSE ini sudah jadi SNI (Standar Nasional Indonesia) dan menjadi acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata," tuturnya.

Sertifikasi CHSE ini, tambahnya, bersifat sukarela guna membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

Ia juga mengimbau agar para pelaku industri pariwisata tetap mengikuti program sertifikasi CHSE secara sukarela guna meningkatkan kepercayaan wisatawan.

"Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.

Baca juga:

Dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (30/12/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM karena melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.

Dari data yang disebutkan, per Selasa (27/12/2022), kasus Covid-19 yang terjadi hanya 1,7 juta kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com