KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut pada Jumat (30/12/2022), disusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Terkait kebijakan ini, Kahumas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebut, belum ada perubahan aturan protokol kesehatan untuk naik kereta api (KA) jarak jauh, termasuk syarat vaksinasi Covid-19.
Baca juga:
"Sejauh ini belum diubah untuk aturan prokes naik KA Jarak Jauh, terkait vaksinasi juga (belum berubah)," tutur Eva saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Ia melanjutkan, terkait persyaratan untuk menggunakan kereta api, KAI masih mengacu kepada surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: PPKM Dicabut, Bakal Tetap Ada Aturan Prokes di Tempat-tempat Wisata DIY
Pihaknya juga mengacu SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pendemi Covid-19.
"Masker masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI," tegas Eva.
Baca juga:
Apabila nanti nanti ada perubahan tentang syarat naik kereta api dari pemerintah, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada calon penumpang.
"Jadi kalau sewaktu-waktu ada perubahan, pasti kita langsung sesuaikan dan sosialisasikan," pungkasnya.
Baca juga: Cara Naik Kereta Api Jarak Jauh, Jangan Bingung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.