Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya

Kompas.com - 01/06/2023, 09:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan melarang penumpang merokok di pesawat, baik sebelum, saat, maupun setelah penerbangan. Aturan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok bakar dan rokok elektrik (vape).

Untuk diketahui, merokok dalam pesawat di Indonesia bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun.

Sanksi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Lantas, mengapa merokok tidak diperbolehkan dalam pesawat?

Alasan dilarang merokok di pesawat

Selain membahayakan keselamatan penerbangan, berikut sejumlah alasan penting tidak boleh merokok dalam pesawat.

1. Keselamatan

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, merokok dalam pesawat dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.

Kabin pesawat Scoot Airlines dipenuhi asap akibat power bank terbakar pada Selasa (10/1/2023) malam. Pesawat ini akan berangkat dari Bandara Internasional Taiwan Taoyuan menuju Bandara Changi Singapura.FACEBOOK WANG HAO-YU via MOTHERSHIP Kabin pesawat Scoot Airlines dipenuhi asap akibat power bank terbakar pada Selasa (10/1/2023) malam. Pesawat ini akan berangkat dari Bandara Internasional Taiwan Taoyuan menuju Bandara Changi Singapura.

"Kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat dapat membuat bahan bakar lebih mudah terbakar," terang Danang.

Baca juga: Pesawat Penumpang Komersial Terbesar Dunia Milik Emirates Akan Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Ditambah lagi, ucapnya, dalam keadaan darurat, mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat akan sangat sulit, serta berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.

2. Aturan regulator Indonesia dan internasional

Larangan merokok dalam pesawat di Indonesia telah diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan pasal 419.

ILUSTRASI - Kabin pesawatImage by StockSnap from Pixabay ILUSTRASI - Kabin pesawat

Undang-undang tersebut mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat udara dan kewajiban bagi penumpang untuk mematuhinya.

Selain itu, larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

3. Kenyamanan

Asap rokok dapat mengganggu penumpang lain yang tidak merokok, karena bau rokok yang tidak sedap dan dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.

Tidak merokok di dalam kamar adalah salah satu aturan hotel yang sebaiknya dipatuhi.PEXELS/GEORGE MORINA Tidak merokok di dalam kamar adalah salah satu aturan hotel yang sebaiknya dipatuhi.

Membatasi merokok di dalam pesawat memastikan bahwa semua penumpang dapat menikmati perjalanan mereka dengan nyaman.

4. Kesehatan

Merokok berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk untuk perokok maupun orang sekitarnya.

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi

Sebab, rokok mengandung banyak bahan kimia berbahaya yang berpotensi terhirup oleh penumpang di dalam pesawat.

Paparan asap rokok juga bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernapasan, seperti asma atau bronkitis.

5. Sirkulasi udara

Danang menjelaskan, pesawat komersial memiliki sistem ventilasi yang dirancang untuk mengatur sirkulasi udara dalam kabin. Larangan merokok di pesawat tentunya membantu menjaga kualitas udara yang sehat bagi semua penumpang.

Ilustrasi kabin pesawat dengan lampu yang dimatikan.UNSPLASH/Steven Thompson Ilustrasi kabin pesawat dengan lampu yang dimatikan.

"Asap rokok memengaruhi sistem ventilasi pesawat dan menyebabkan udara dalam kabin menjadi tidak steril (bersih). Zat nikotin juga akan memengaruhi sistem di dalam pesawat, seiring waktu, akan terbentuk plak yang lengket yang dapat mengganggu fungsi sistem sirkulasi agar tidak berjalan secara maksimal," terang Danang.

6. Mengganggu alat pendeteksi asap

Alat ini merupakan bagian penting dari sistem keamanan pesawat serta dirancang untuk memberi peringatan dini kepada awak kabin dan penumpang dalam situasi darurat.

Baca juga: Apakah Pintu Pesawat Bisa Dibuka Saat Terbang?

Alat pendeteksi asap terhubung dengan sistem peringatan yang memberikan notifikasi kepada awak kabin melalui panel kontrol di kokpit dan alarm suara di seluruh kabin pesawat.

Hal ini sangat membantu awak kabin untuk segera mengidentifikasi dan menangani situasi darurat yang berkaitan dengan adanya asap di dalam pesawat.

Upaya dan langkah tegas maskapai

Secara keseluruhan, maskapai penerbangan berperan penting dalam menjaga aturan larangan merokok di dalam pesawat.

Salah satunya, Lion Air Group yang melakukan kampanye kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan di dalam pesawat dengan tidak merokok.

Baca juga: Dalam Pesawat Ternyata Sangat Kotor, Hindari Lakukan 4 Hal Ini

"Langkah-langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi semua penumpang yang bepergian dengan pesawat udara," tutur Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com