Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Visa 159 Negara Dihentikan Sementara, Pemerintah Pantau Efeknya dalam 3 Bulan

Kompas.com - 26/06/2023, 21:05 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara dihentikan sementara oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) per 7 Juni 2023 lalu. 

Menanggapi ramainya pertanyaan dampak pencabutan sementara tersebut terhadap angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta untuk menunggu. 

"Apa dampaknya? Sebentar dulu, kita beri waktu, (saat ini) terlalu prematur," kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno  secara virtual, Senin (26/6/2023). 

"Karena kalau kita lihat data BPS, selalu ada jeda dua bulan, sekarang ini data kunjungannya baru sampai April," imbuhnya. 

Baca juga: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara Dihentikan Sementara

Oleh karena itu, ia meminta pihak yang mengkhawatirkan angka kunjungan wisman menurun usai BVK 159 negara dihentikan sementara, agar dapat bersabar. 

"Keputusan Kemenkumham disahkan 7 Juni, jadi belum lama. Kami memang melihat dampaknya setelah tiga bulanan," tambah Direktur Pemasaran Regional II Kemenparekraf Cecep Rukendi. 

Ia menyampaikan, ke depannya pasti akan ada rapat bersama dengan Kemenkumham, Kemenhub, dan pihak terkait dampak pemberhentian bebas visa kunjungan sementara. 

Kebijakan ke depannya akan resiprokal

Lebih lanjut, Nia mengatakan, ia menyebut nantinya jika kebijakan BVK diberlakukan kembali, hal ini akan melihat negara-negara mana saja yang bisa resiprokal atau bersifat saling menguntungkan. 

"Kami mau menyampaikan, jika nantinya bebas visa kunjungan diberlakukan kembali, tentu kami harus melihat hal-hal seperti aspek resiprokal," ujarnya. 

Baca juga: Membuat Visa Bisa Lebih Mudah dengan Visa Keliling, Apa Itu?

Artinya, jika suatu negara memberikan kemudahan kebijakan yang sama sekaligus manfaat, Indonesia bisa memberikan hal serupa. 

"Kebijakan itu juga tentunya diberikan pada negara yang memberi manfaat kepada Indonesia seperti devisa, dan memperhatikan aspek keamanan," tutur Nia. 

Senada, Cecep menyebut aspek resiprokal, manfaat, dan keamanan menjadi pertimbangan utama setelah pemerintah mengkaji kembali bebas visa kunjungan. 

Adapun saat ini, hanya terdapat 10 negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia. Sepuluh negara tersebut adalah yang tergabung dalam ASEAN, ada Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

Sudah hampir capai target

(File) Foreign tourists queueing to pay for their Visa on Arrival (VoA) facility at the arrival hall of I Gusti Ngurah Rai International Airport in Denpasar, Bali, April 28, 2022. ANTARA/I GUSTI NGURAH RAI BALI (File) Foreign tourists queueing to pay for their Visa on Arrival (VoA) facility at the arrival hall of I Gusti Ngurah Rai International Airport in Denpasar, Bali, April 28, 2022.

Nia menambahkan, sebenarnya target kunjungan wisman ke Indonesia per April 2023 sudah cukup banyak dan mendekati target. 

"Jadi Januari sampai April jumlah wisman tahun ini sudah 3,2 juta kunjungan. Naik 394 persen dibandingkan periode yang sama di 2022," ujar dia. 

Baca juga: Target Kunjungan Wisman Naik Jadi 8,5 Juta pada 2023

Artinya, empat bulan pertama di tahun 2023 sudah mencapai 52 persen untuk target bawah angka kunjungan wisman. Selain itu, sudah mencapai 36 persen untuk target bawah yaitu 8,9 juta kunjungan wisman. 

"Sehingga pastinya saat di tengah tahun ada liburan sama akhir tahun ada liburan, kami optimis akan tercapai, ya," kata Cecep. 

Dengan kebijakan yang ada saat ini yaitu Visa on Arrival (VoA) dan electronic VoA, kata Nia, angka kunjungan wisman ke Indonesia sudah mencapai angka yang cukup positif.

Ia pun mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Imigrasi yang memberi alternatif sehingga dapat memudahkan kunjungan wisman ke Indonesia. 

"Saat ini bebas visa kunjungan hanya untuk negara ASEAN, tetapi bagi yang bukan ASEAN, imigrasi sudah memberi beberapa alternatif dan kemudahan untuk visa kunjungan, ada VoA dan e-VoA," terangnya. 

Baca juga: Apakah Paspor Biasa Bisa Digunakan untuk Umrah dan Haji?

Sehingga, kata Nia, melalui subyek VoA yang berjumlah 92 negara, harapannya sudah dapat memberikan hal yang positif dan tidak akan terlalu berdampak kepada jumlah kunjungan wisman. 

"Tapi kembali kita lihat di jumlah kunjungan yang akan dirilis BPS setelah dua bulan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com