Wisatawan yang diiznkan masuk ke Arab Saudi yaitu wisatawan yag sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Vaksin tersebut juga sudah disetujui oleh World Health Organization (WHO) dan diakui oleh Arab Saudi.
Adapun vaksin yang disetujui yaitu: dua dosis Oxford/Astra Zeneca,Pfizer/BioNTech, Moderna atau satu dosis vaksin yang diproduksi oleh Johnson dan Johnson.
Tidak hanya itu, wisatawan juga perlu memberikan laporan tes PCR negatif yang dilakukan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan
Saat ini, tidak ada persyaratan wajib karantina untuk wisatawan yang sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Baca juga:
Sementara wisatawan yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima dengan syarat mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu vaksin yang disetujui.
Perusahaan asuransi yang digunakan oleh wisatawan ke Arab Saudi hanyalah asuransi yang disetujui oleh Council of Cooperative Health Insurance (CCHI) di Arab Saudi.
Perusahaan asuransi nantinya akan dipilih secara otomatis saat wisatawan membayar visa turis. Nantinya perusahaan asuransi akan diketahui saat visa turis dikeluarkan.
Untuk diketahui, pengurusan visa turis bisa langsung selesai pada saat hari yang sama. Jadi wisatawan tidak perlu menunggu lama untuk mengurus visa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.