Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2023, 07:04 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.comCandi Cetho merupakan salah satu situs peninggalan sejarah di lereng Gunung Lawu.

Selain kerap didatangi wisatawan, kawasan sekitar Candi Cetho juga biasanya ramai oleh pendaki.

Hal itu karena salah satu jalur pendakian menuju puncak Gunung Lawu adalah melalui Candi Cetho.

Baca juga: 8 Pantangan Masyarakat yang Dilarang Dilakukan pada Pendakian Lawu via Candi Cetho

Apabila mendaki melalui jalur ini, pendaki akan melalui beberapa tempat unik, seperti Bulak Peperangan yang diyakini pernah jadi medan peperangan pasukan Demak dan Majapahit.

Ada pula Hargo Dalem yang diyakini sebagai petilasan Raja Terakhi Majapahit, Prabu Brawijaya V.

Larangan pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho

Sebelum mendaki Gunung Lawu via jalur Candi Cetho, pendaki harus memahami aturan yang berlaku.

Baca juga: Pendakian Lawu via Cemara Kandang Kini Dilarang Seorang Diri

Salah satunya adalah larangan yang tidak boleh dilakukan. Daftar larangan ini terpampang di sekitar pintu gerbang pendakian.

Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.SHUTTERSTOCK / flocu Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Berikut ini adalah daftar larangan yang tidak boleh dilakukan para pendaki Gunung Lawu via Candi Cetho:

  1. Mendaki tanpa perlengkapan dan perbekalan yang cukup
  2. Membuat atau melewati jalan terobosan
  3. Mengubah atau merusak rambu yang ada
  4. Membuat rambu-rambu atau petunjuk liar
  5. Meninggalkan api unggun yang masih menyala, masih terdapat bara api, atau masih berasap
  6. Menyalakan api di lokasi rawan kebakaran hutan
  7. Menggunakan obor sebagai penerangan
  8. Memotong atau merusak pepohonan
  9. Memburu atau mengganggu satwa liar
  10. Membawa benda untuk melakukan vandalisme (pilok, spidol, cat, atau sejenisnya)
  11. Memisahkan diri atau meninggalkan rombongan
  12. Melakukan perbuatan asusila dan tidak senonoh
  13. Membawa atau menggunakan obat-obatan terlarang dan minuman keras
  14. Melanggar pantangan masyarakat setempat
  15. Mendaki seorang diri

Itulah 15 larangan pada pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho yang sebaiknya dipatuhi para pendaki demi kebaikan bersama.

Baca juga: Pendakian Lawu via Candi Cetho Kini Dilarang Solo Hiking

Sebenarnya, hanya ada 14 larangan di daftar. Namun, sebelumnya Kompas.com sudah melakukan konfirmasi kepada pihak basecamp jika pendakian juga dilarang dilakukan seorang diri (solo hiking).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com