Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon Tiket Kereta 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Ini Caranya

Kompas.com - 09/09/2023, 15:14 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyandang disabilitas bisa mendapatkan diskon tiket kereta api sebesar 20 persen, Senin (17/9/2023).

"Diskon ini berlaku untuk tiket kereta api Kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi," kata Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga:

Ia menyampaikan bahwa diskon ini tidak hanya berlaku untuk sekali keberangkatan, melainkan berlaku tetap seterusnya.

Kata Feni, diskon ini diberikan sebagai kado dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.

Cara dapat diskon tiket kereta 20 persen

Suasana di Stasiun Gambir.Dok. KAI Suasana di Stasiun Gambir.

Diskon tiket untuk penyandang disabilitas dapat diperoleh dengan cara melakukan registrasi di Costumer Service, seperti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen di Jakarta Pusat.

"Registrasi dilakukan paling lambat H-2 keberangkatan kereta api," tutur Feni.

Registrasi ini wajib dilengkapi dengan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), yang menyatakan bahwa penumpang tersebut merupakan penyandang disabilitas.

Selain itu, proses registrasi juga dilengkapi dengan KTP asli, dan pas foto penumpang disabilitas yang didaftarkan.

"Proses registrasi pun juga bisa diwakilkan melalui orang lain," lanjutnya.

Baca juga:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com