KOMPAS.com - Penyandang disabilitas bisa mendapatkan diskon tiket kereta api sebesar 20 persen, Senin (17/9/2023).
"Diskon ini berlaku untuk tiket kereta api Kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi," kata Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga:
Ia menyampaikan bahwa diskon ini tidak hanya berlaku untuk sekali keberangkatan, melainkan berlaku tetap seterusnya.
Kata Feni, diskon ini diberikan sebagai kado dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Diskon tiket untuk penyandang disabilitas dapat diperoleh dengan cara melakukan registrasi di Costumer Service, seperti di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasarsenen di Jakarta Pusat.
"Registrasi dilakukan paling lambat H-2 keberangkatan kereta api," tutur Feni.
Registrasi ini wajib dilengkapi dengan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), yang menyatakan bahwa penumpang tersebut merupakan penyandang disabilitas.
Selain itu, proses registrasi juga dilengkapi dengan KTP asli, dan pas foto penumpang disabilitas yang didaftarkan.
"Proses registrasi pun juga bisa diwakilkan melalui orang lain," lanjutnya.
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.