KOMPAS.com - Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Tahun ini, Hari Batik Nasional akan jatuh pada esok hari, Senin 2 Oktober 2023.
Pertanyaan yang kerap muncul di masyarakat adalah, apakah Hari Batik Nasional libur?
Baca juga:
Batik sudah ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu. Secara historis, batik berasal dari zaman nenek moyang sejak abad ke-17, seperti informasi dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejarah batik di Indonesia memiliki kaitan erat dengan perkembangan Kerajaan Majapahit serta penyebaran ajaran agama Islam di Pulau Jawa.
Sebagai informasi, Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2023 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023 dan No. 2/2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada libur nasional dan cuti bersama pada Oktober 2023.
Baca juga:
Sepanjang 2023, hanya tersisa satu libur nasional dan satu satu cuti bersama. Sisa libur nasional dan cuti bersama 2023, hanya terdapat pada Desember mendatang
Sedangkan, Oktober dan November tidak ada libur nasional maupun cuti bersama. Jadi, manfaatkan sebaik mungkin libur nasional dan cuti bersama ini, ya!
Berikut sisa hari libur nasional sepanjang 2023:
1. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut sisa cuti bersama sepanjang 2023:
1. Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.