Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Kompas.com - 07/12/2023, 10:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA), termasuk masyarakat Indonesia, wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) atau kartu kedatangan digital, saat berkunjung ke Negeri Jiran.

Baca juga:

Kewajiban mengisi MDAC bagi warga asing tersebut, berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang, berdasarkan informasi dari situs Departemen Imigrasi Malaysia. 

“Pengisian MDAC ini akan diwajibkan mulai 1 Januari 2024, kecuali kategori-kategori yang dijelaskan,” bunyi informasi dari situs Departemen Imigrasi Malaysia, Kamis (7/12/2023). 

Namun, warga asing sudah dianjurkan untuk mengisi MDAC mulai awal Desember 2023 secara sukarela, dilansir dari The Straits Times. Selanjutnya, proses implementasi MDAC diberikan tenggat selama sebulan, hingga akhirnya diwajibkan pada awal 2024 mendatang. 

Selain itu, pengisian MDAC wajib dilakukan tiga hari sebelum tanggal kedatangan di Malaysia. 

Pengecualian Malaysia Digital Arrival Card

Bandara Internasional Kuala Lumpur atau Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di MalaysiaShutterstock/Gracethang2 Bandara Internasional Kuala Lumpur atau Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Malaysia

Kewajiban mengisi MDAC tidak berlaku bagi sejumlah kategori warga asing, sebagai berikut: 

  1. Semua warganegara Singapura 
  2. Pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas atau resmi
  3. Penduduk permanen Malaysia dan pemegang paspor jangka panjang
  4. Pemegang Sertifikat Identitas Umum (General Certificate of Identity/GCI) Brunei Darussalam
  5. Pemegang fasilitas Brunei Malaysia Frequent Traveller 
  6. Pemegang izin perbatasan Thailand
  7. Pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas Negara (PLB) Indonesia.

Baca juga:

Batu Caves, Malaysia.PEXELS/NICO CEZAR Batu Caves, Malaysia.

Cara mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Berikut cara mengisi Malaysia Digital Arrival Card, dikutip dari situs Departemen Imigrasi Malaysia:

  1. Kunjungi halaman resemi Malaysia Digital Arrival Card melalui alamat https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main
  2. Pilih “Registration”
  3. Lengkapi data diri yang diminta meliputi, nama, nomor paspor, tanggal lahir, kebangsaan, jenis kelamin, tanggal batas masa berlaku paspor, alamat email, negara asal, dan nomor telepon. 
  4. Selanjutnya, lengkapi data perjalanan, meliputi tanggal kedatangan, tanggal keberangkatan, jalur kedatangan, dan embarkasi terakhir. Sebagai catatan, pengisian MDAC wajib dilakukan tiga hari sebelum tanggal kedatangan di Malaysia
  5. Setelah data diri dan data perjalanan dipastikan benar, pilih “Submit”
  6. Warga asing bisa mengecek status registrasi pada situs yang sama. 

Baca juga:

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com