Parlemen dan Dewan mencapai kesepakatan tentang proposal tersebut pada November 2023. Langkah-langkah tersebut termasuk:
Kesepakatan ini menetapkan proses pendaftaran sederhana secara daring untuk properti penginapan jangka pendek di negara-negara UE di mana diperlukan.
Baca juga: Pilihan Staycation, Sewa Apartemen Hanya Rp 257.985 Per Meter Persegi Per Bulan
Setelah menyelesaikan proses ini, tuan rumah akan menerima nomor registrasi yang memungkinkan mereka untuk menyewakan properti mereka. Hal ini akan memudahkan identifikasi tuan rumah dan verifikasi detail mereka oleh otoritas.
Platform daring akan diwajibkan untuk memverifikasi keakuratan detail properti dan mereka juga diharapkan melakukan pemeriksaan acak. Otoritas akan dapat menghentikan pendaftaran, menghapus penginapan yang tidak sesuai, atau memberlakukan denda pada platform jika diperlukan.
Untuk menerima data dari platform tentang aktivitas pemilik penginapan, negara-negara Eropa akan menyiapkan satu titik masuk digital tunggal untuk membantu otoritas lokal memahami aktivitas sewa penginapan dan meningkatkan pariwisata.
Baca juga: Pemprov DKI: Kenaikan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Namun untuk platform mikro dan kecil dengan rata-rata hingga 4.250 daftar, sistem yang lebih sederhana untuk berbagi data akan diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.