Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Alokasikan Anggaran Desa Wisata Rp 7,5 Miliar

Kompas.com - 10/04/2014, 07:43 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan mengalokasikan anggaran mencapai Rp 7,5 miliar per tahun untuk pengelolaan 25 desa wisata di Pulau Dewata mulai 2015.

"Kami menargetkan dari 2015-2018 dapat terbentuk 100 desa wisata yang dana pengelolaannya dibantu dari APBD Bali. Kami mengusulkan setiap desa wisata mendapatkan Rp 300 juta, dan setiap tahunnya ada 25 desa yang didanai. Target 100 desa itu untuk empat tahun sesuai dengan program Bali Mandara jilid II," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu di sela-sela menjadi pembicara pada diskusi pariwisata, di Denpasar, Selasa (8/4/2014).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali supaya membantu mengusulkan desa-desa yang pantas mendapat bantuan tersebut.

"Hingga saat ini sudah masuk usulan untuk 180 desa dari pemkab/pemkot se-Bali sehingga kami harus menyeleksi lagi menjadi 100 desa sesuai dengan target Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya pada diskusi yang digelar oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali itu.

Menurut Subhiksu, desa yang dikembangkan menjadi desa wisata tentunya harus memenuhi berbagai kriteria, di antaranya dengan melihat potensi dan daya tarik yang dimiliki.

"Kami mengusulkan setiap desa wisata mendapat Rp 300 juta per tahun dan berlaku mulai tahun depan, mudah-mudahan disetujui. Jika tidak, tentu nanti akan dievaluasi kembali," kata Subhiksu.

Pemerintah kabupaten/kota juga diberikan peluang memberikan dana pendampingan setiap desa wisata sehingga akan lebih cepat desa itu untuk maju. Dari dana Rp 300 juta yang akan diberikan Pemprov Bali, diharapkan Rp 100 juta dapat dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia dan sisanya untuk perbaikan infrastruktur.

BARRY KUSUMA Desa Adat Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali.
"Pada setiap desa wisata nanti harus dibuat badan pengelola dan sepenuhnya menjadi kewenangan desa untuk mengelola. Payung hukum pembentukan desa wisata ini sesuai dengan Perda Provinsi Bali No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali," ujarnya.

Subhiksu memaparkan dengan semakin banyak desa wisata di Bali juga dapat memberikan tambahan devisa bagi pariwisata, dan mengurangi kejenuhan wisatawan ketika berkunjung ke Bali.

"Dari 200 daya tarik wisata di Bali yang ada saat ini, jika ditambah dengan pengembangan desa wisata tentu akan lebih tertarik. Apalagi wisatawan kecenderungan menyukai pariwisata yang peduli lingkungan (green tourism), ekowisata dan mengedepankan budaya," ucapnya.

Dispar Bali sendiri menargetkan ada penambahan kunjungan wisatawan asing ke Bali per tahun sekitar 10 persen, itu tentu tidak hanya dari desa wisata, namun secara keseluruhan. Saat ini sudah ada 160 desa wisata di Bali, namun itu dibiayai melalui PNPM Mandiri Bidang Pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com