Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Tiongkok Terbanyak Salah Gunakan Visa Kunjungan di Bali

Kompas.com - 26/01/2015, 14:21 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Bali menyatakan bahwa warga negara Tiongkok terbanyak melanggar penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja di Bali. Tempat tujuan utama adalah Kabupaten Singaraja.

Data Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja menyebutkan orang asing yang dideportasi sebanyak 282 orang. "Yang paling banyak ya China lah. Yang paling banyak itu di wilayah Singaraja. Mereka banyak bekerja di hotel, restoran dan infrastruktur. Itu proyek PLTU yang di Singaraja, tapi sekarang sudah ditertibkan, sudah bagus penataannya," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Gusti Kompyang Adnyana, usai upacara peringatan Bhakti Imigrasi ke-65, Denpasar, Bali, Senin (26/1/2015).

Adnyana menyampaikan bahwa, pelayanan keimigrasian yang ada di wilayah Bali mengalami peningkatan yang signifikan dengan ditetapkannya Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Yang menyatukan dan mengkoneksi sistem informasi pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi (TPI), Rumah Detensi Imigrasi, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI, perwakilan Imigrasi Luar Negeri, Akademi Imigrasi dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Upaya penertiban terus dilakukan, dan petugas terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan sosialisasi yang selama ini telah dilakukan. Nantilah jika ada anggarannya, akan buat selebaran dan spanduk yang dipasang di beberapa titik untuk memudahkan sosialisasi," katanya.

Adnyana juga mengingatkan kepada petugas imigrasi untuk tidak berpuas diri atas capaian yang selama ini cukup membanggakan. Insan imigrasi juga tidak henti-hentinya melakukan terobosan maupun inovasi untuk mewujudkan optimalisasi terhadap pelayanan prima kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com