“Kita juga setuju dengan penetapan harga dasar hotel bintang dan non bintang sehingga persaingannya nanti agak sehat. Sempat kami wacanakan, tapi tidak bisa, karena yang punya kebijakan itu adalah pemerintah, bukan swasta, menghindari praktek-praktek kartel. Biar pemerintah yang akan mengeluarkannya nanti,” kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Denpasar, Bali, Selasa (27/1/2015).
Mantan Bupati Gianyar yang akrap dipanggil Cok Ace ini juga menyampaikan, mengenai proses dari kebijakannya diserahkan pihak pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan, apakah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Surat Keputusan Gubernur (SKGUB). Hal terpenting, lanjutnya, keputusannya dapat dipercepat.
Cok Ace tidak menampik bahwa perkembangan saat ini persaingan hotel di Bali memang tinggi. Jumlah hotel, tambahnya, ada sekitar 5.000-an dengan jumlah kamar sekitar 80.000-an. Hal ini menjadikan persaingan promo tarif hotel menjadi tak sehat. Ia mengkhawatirkan terjadinya “banting harga” dengan berkedok promo ini akan menurunkan pelayanan yang berpengaruh besar pada kepuasan tamu hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.