Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jalan-jalan ke Hongkong? Perhatikan Sejumlah Aturan Ini!

Kompas.com - 17/03/2014, 09:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

HONGKONG, KOMPAS.com - Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Di mana pun Anda berada, sedianya mengikuti aturan atau adat istiadat yang berlaku di tempat yang Anda datangi, tak terkecuali jika Anda tengah berwisata. Di Hongkong misalnya, ada aturan tertentu yang harus Anda perhatikan agar liburan Anda di kota metropolitan itu berjalan lancar dan menyenangkan.

Hongkong memang terkenal dengan penerapan aturannya yang cukup ketat. Jika dilanggar, Anda bisa saja diharuskan membayar denda dengan jumlah yang cukup besar. Misalnya saja, aturan mengenai lokasi merokok. Pemerintah Hongkong tidak melarang warganya atau pendatang untuk merokok di sana. Hanya saja, merokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Anda hanya diperbolehkan merokok di tempat yang disediakan, yakni di lokasi-lokasi yang ada tempat sampah dengan asbak di atasnya.

"Merokok jangan di sembarang tempat. Kalau di pinggir jalan ada tong sampah, ada asbak, baru boleh," ujar pemandu wisata, Ngawawi saat membawa rombongan wartawan, termasuk Kompas.com, mengikuti Smartfren Press Trip 2014 di Hongkong belum lama ini.

Menurut Ngawawi, denda yang dikenakan jika kedapatan merokok di sembarang tempat di Hongkong mencapai 5.000 dollar Hongkong atau sekitar Rp 7.500.000 (kurs Rp 1.500). Bukan hanya itu, turis asing yang hendak masuk ke Hongkong juga dilarang membawa rokok dalam jumlah besar. Masing-masing orang hanya diperbolehkan membawa 19 batang rokok.

Aturan yang harus Anda perhatikan jika berlibur di Hongkong bukan hanya terkait rokok. Anda juga dilarang membuang sampah sembarangan di daerah administratif khusus China bekas jajahan Inggris tersebut. Jika ketahuan membuang sampah sembarangan, Anda bisa dikenakan denda sebesar 1.500 dollar Hongkong atau sekitar Rp 2.250.000.

Selain itu, Hongkong menerapkan aturan lalu lintas yang ketat. Bagi pengguna jalan, misalnya, bisa dikenakan denda 600 dollar Hongkong atau sekitar Rp 900.000 jika menyeberangi jalan sebelum lampu pejalan kaki berwarna hijau. "Nanti malam, kalau jalan-jalan, harus lihat lampu. Kalau hijau baru lewat. Kadang-kadang orang lokal main lewat saja, tapi enggak ditilang memang, tapi kalau ada petugas, bisa kena 600 dollar Hongkong," tutur Ngawawi.

Jika Anda melanggar salah satu aturan tersebut, maka denda akan ditagih petugas Imigrasi Hongkong begitu Anda ke luar wilayah tersebut. Dengan begitu ketatnya penerapan aturan di Hongkong, masih beranikah Anda buang sampah sembarangan jika berlibur ke sana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal Usai Erupsi Gunung Ruang 

Travel Update
5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

5 Cara Motret Sunset dengan Menggunakan HP

Travel Tips
Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Harga Tiket Masuk Balong Geulis Cibugel Sumedang

Jalan Jalan
Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com