Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Resiprokal Visa Sama-sama Diuntungkan

Kompas.com - 01/04/2016, 13:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia pada tahun 2016 akan memproses 169 negara agar menerapkan resiprokal visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Ronny F. Sompie kepada KompasTravel saat berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur,  Kamis (31/3/2016).

Menurut Ronny sejak tahun 2003, pemerintah Indonesia sudah memberlakukan kerja sama dengan 15 negara secara resiprokal bebas visa untuk negara di wilayah ASEAN.

(BACA: Mau Urus Bebas Visa ke Jepang? Inilah Lokasinya...)

Pada 2015 sudah diberlakukan bebas visa untuk wisman dari 45 negara dan berkembang pada Oktober menjadi 90 negara dan tahun 2016 total ada 169 negara yang bebas visa saat berkunjung ke Indonesia.

"Dari 169 negara yang kita beri bebas visa tersebut baru 15 yang resiprokal sisanya yaitu 154 negara masih belum memberlakukan resiprokal atau timbal balik. Jadi harapannya ya saat kita berikan bebas visa kepada negara tersebut maka negara itu juga menerapkan hal yang sama pada kita untuk bebas visa. Saat ini masih proses ke arah sana mungkin sekitar 3 tahunan semuanya selesai," jelas Ronny.

KOMPAS/REGINA RUKMORINI Seorang wisatawan berfoto di samping patung anjing Hachiko di dekat Stasiun Shibuya, Tokyo, Jepang.
Sementara yang terbaru negara Jepang sudah memberlakukan resiprokal bebas visa bagi warga negara Indonesia yang memiliki paspor elektronik (e-passport).

Ronny menjelaskan pemberlakuan resiprokal tersebut untuk memberikan semangat dunia wisata dalam mendatangkan wisatawan ke Indonesia.

"Ini namanya timbal balik dan asas saling kerja sama jadi kedua-duanya diuntungkan. Kita berikan bebas visa mereka juga memberlakukan hal yang sama," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com