KULON PROGO, KOMPAS.com - Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo sempat menimbulkan pro dan kontra dari warga. Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan sebelumnya ada beberapa warga yang menolak adanya pembangunan bandara tersebut.
"Pembebasan lahan (untuk bandara baru) beberapa saudara kita ada yang menolak. Sekarang masih ada yang nolak, tapi akan diberikan ganti rugi untuk lahan yang dibebaskan menjadi lahan negara," ujar Sutedjo saat ditemui di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/11/2017).
(Baca juga : Jalur Bedah Menoreh Kulon Progo Ditargetkan Selesai pada 2022)
Ia melanjutkan, warga yang sebelumnya menolak kini sudah memberikan persetujuan. Warga setuju menerima ganti rugi yang telah ditetapkan.
(Baca juga : Kulon Progo Akan Bangun Taman Mini untuk Kerajaan-kerajaan Nusantara)
Warga yang terkena pembebasan, menurut Sutedjo, mulai direlokasi dan masih berjalan hingga saat ini. Adapun pembangunan bandara tersebut berada di bawah naungan PT Angkasa Pura I yang ditargetkan selesai pada tahun 2019.
Pembebasan lahan yang mencapai Rp 4 triliun itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Adapun pengembangan tersebut, tambah Sutedjo, untuk menyongsong peresmian bandara baru. Sehingga wisatawan yang datang melalui bandara baru dan melintas di jalur Bedah Menoreh dapat menikmati wisata di Kabupaten Kulon Progo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.