Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2018, 08:35 WIB
Markus Makur,
I Made Asdhiana

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Kabupaten Manggarai Raya, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemprov NTT menghentikan wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebagaimana di wacanakan oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat belum lama ini.

Dewan Pimpinan Cabang Asita Manggarai Barat sudah mengirimkan surat kepada Gubernur NTT di Kupang dengan No.22/ASITA-MB/IX/2018, perihal, pernyataan sikap penolakan wacana kenaikan tarif masuk ke TN Komodo.

Surat pernyataan sikap penolakan wacana ini ditandatangani atas nama Ketua Dewan Pimpinan Cabang ASITA Manggarai Barat, Donatus Matur dan Sekretarisnya, Ali Sahudin tertanggal 14 Desember 2018.

Baca juga: Wisman Batalkan Kunjungan ke TN Komodo, Ini Alasannya...

Surat pernyataan ini diterima Kompas.com, Minggu (16/12/2018), melalui surat elektronik dan Whatsapp.

Matur menjelaskan, Dewan Pimpinan Cabang Asita Manggarai Raya mendesak Pemprov NTT untuk segera menghentikan wacana kenaikan tarif masuk TN Komodo.

Baca juga: Asita NTT: Gubernur Tak Mungkin Pentingkan Komodo daripada Manusia

Kedua, mendesak Pemprov NTT segera mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis bahwa rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo masih sebatas wacana.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kanan), Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (tengah) dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT. ASDP Indoneia Ferry (Persero) Christine Hutabarat berpose bersama sambil melompat di atas kapal Wisata KMP Komodo saat peluncuruannya di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT, Sabtu (1/12/2018). Kapal wisata milik PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi pada 12 Desember 2018 dengan harga tiket per orang mencapai Rp 800.000, dan diluncurkan guna mendukung kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK).ANTARA FOTO/KORNELIS KAHA Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kanan), Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (tengah) dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT. ASDP Indoneia Ferry (Persero) Christine Hutabarat berpose bersama sambil melompat di atas kapal Wisata KMP Komodo saat peluncuruannya di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT, Sabtu (1/12/2018). Kapal wisata milik PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi pada 12 Desember 2018 dengan harga tiket per orang mencapai Rp 800.000, dan diluncurkan guna mendukung kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK).
Pernyataan resmi ini untuk memberikan kepastian kepada wisatawan mancanegara dan Nusantara, baik yang telah melakukan konfirmasi pemesanan paket wisata ke TN Komodo maupun wisatawan yang sedang merencanakan perjalanan wisata ke TN Komodo.

Baca juga: Ketum Asita sebut Pernyataan Gubernur NTT tentang Komodo Bisa Buat Wisatawan Takut

Pernyatan resmi tersebut harus disampaikan kepada publik melalui media baik media lokal, nasional dan media internasional paling lambat tanggal 18 Desember 2018.

"Pernyataan resmi tersebut menjadi kekuatan bagi kami Asita Manggarai Raya untuk terus melakukan promosi paket wisata kepada wisatawan domestik dan wisman," kata Donatus Matur.

Ketiga, mendesak Pemprov NTT untuk meminta kepada wisatawan agar tidak ragu datang ke TN Komodo dengan alasan adanya wacana kenaikan tarif masuk TN Komodo.

Baca juga: Menteri BUMN Resmikan Kapal Wisata Komodo

Selanjutnya menyampaikan kepada publik bawah kenaikan tarif masuk TN Komodo membutuhkan kajian mendalam dan membutuhkan waktu sebelum memutuskan dan menetapkan kenaikan tarif masuk tersebut.

Pemenang Pegipegi Yuk! Jelajah Indonesiamu saat mengunjungi sarang komodo, di Taman Nasional Komodo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/11/2018).KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Pemenang Pegipegi Yuk! Jelajah Indonesiamu saat mengunjungi sarang komodo, di Taman Nasional Komodo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/11/2018).
Keempat, meminta kepada pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian yang berwenang baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan dan Pemda Manggarai Barat harus melibatkan pelaku pariwisiata Manggarai Barat dan Manggarai Raya dalam menetapkan tarif masuk TN Komodo ataupun retribusi lainnya yang dipungut dalam TN Komodo.

Kelima, meminta Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemkab Mabar, agar dalam menerapkan tarif masuk maupun retribusi lainnya yang berlaku di TN Komodo harus diterapkan minimal 2 tahun setelah diputuskan karena pertimbangan: Tour Operator dan wisatawan sudah melakukan konfirmasi pemesanan paket wisata minimal 1 tahun sebelum jadwal kedatangan ke Labuan Bajo dan TN Komodo.

Enam Alasan

Menurut Matur, ada enam alasan yang melatarbelakangi pernyataan ini.  Pertama, kegiatan konservasi dalam melestarikan ekosistem dalam Kawasan TN Komodo tidak ada korelasi langsung dengan menaikan tarif masuk TN Komodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com