Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpar Usul Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Domestik

Kompas.com - 30/04/2019, 07:06 WIB
Sherly Puspita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan tingginya harga tiket pesawat rute domestik menimbulkan dampak negatif bagi industri pariwisata nasional. Hal ini ia ketahui dari keluhan-keluhan yang disampaikan para pelaku industri pariwisata.

Terkait hal ini, Menpar menyampaikan usul kepada pihak Kementerian Perhubungan untuk mengkaji kembali tarif batas atas tiket pesawat domestik.

“Belum ada pembicaraan secara khusus, tetapi masukan dari teman-teman industri seperti itu. Tadi kan saya ngobrol juga dengan teman-teman industri, dengan para pelaku, kalau tetap tidak mau turun, lihatlah pasal-pasal bagaimana menentukan tarif batas atas. Kemungkinan besar Kemenhub memiliki hak untuk mengatur itu karena ada perinsip juga mengenai kepatutan dan kelaziman. Ada tertulis, kelaziman begitu,” ujar Menpar ketika melakukan kunjungan ke Menara Kompas, Senin (29/4/2019).

Menurutnya, harga tiket pesawat saat ini memang tak melampaui tarif batas atas tiket pesawat. Namun kenaikan harga yang signifikan dan terkesan mendadak cukup menyulitkan industri pariwisata.

Ilustrasi tiket pesawatTHINKSTOCK Ilustrasi tiket pesawat

“Rekan-rekan airlines ada yang bilang begini, bahwa dia tidak melampaui tarif batas atas, itu pasti. Kalau begitu melampaui pasti akan dihukum. Tapi ada yang namanya kelaziman, kepatutan. Patut enggak sih orang menaikkan harga 100 persen? Dalam praktiknya tidak patut naik 100 persen. Yang bagus adalah rekan-rekan maskapai Anda turunkan (harga tiket pesawat), tapi kalau tidak turun juga, saya minta ke Kemenhub untuk menurunkan batas atas ini agar azas kepatutan ini masih oke,” paparnya.

Menpar menambahkan, sejauh ini Kemenhub telah menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat yang bertujuan melepaskan maskapai penerbangan dari potensi kerugian. Ia mengatakan, dengan penurunan tarif batas atas ini maka akan menciptakan keadilan bagi konsumen.

Baca juga: Menpar: Setelah Soetta, Bandara Internasional Banyuwangi Akan Buka LCCT

Jika keseimbangan harga pesawat ini tercipta, Menpar yakin target kunjungan wisatawan terutama wisatawan domestik akan meningkat. Tak hanya itu, wisatawan mancanegara (wisman) yang berencana melanjutkan perjalanannya dengan penerbangan domestik juga akan mendapatkan manfaatnya.

“Atau nanti diatur, suatu saat agar tidak terjadi seperti ini, kenaikan yang diperbolehkan dalam kurun waktu tertentu ini tidak boleh melampaui angka tertentu, jadi real kan ini yang saya usulkan. Satu potong harga batas atas. Lalu kalau dinaikkan jangan mendadak, misalkan maksimal kenaikan dalam jangka waktu tertentu maksimal 20 persen, tidak bisa tiba-tiba meloncat jadi 100 persen begitu. Pointnya apa sih, apapun oke, tapi terpaksa pemerintah harus menggunakan kekuatannya sebagai regulator,” tandas Menpar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com