ACEH UTARA, KOMPAS.com - Maskapai Wings Air kembali memperpanjang penghentian terbang dari Bandara Kuala Namu, Medan ke Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara hingga 30 September 2021.
Keputusan itu telah dikirimkan lewat surat resmi ke manajemen Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara.
Tidak dijelaskan dengan detail alasan penghentian terbang sementara itu. Dengan begitu, tercatat sudah dua bulan lebih maskapai itu berhenti melayani rute Medan–Aceh Utara.
Kepala Tata Usaha Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara Niswan mengatakan, Wings Air menghentikan penerbangan sementara.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Wings Air Perpanjang Pembatalan Terbang Medan-Aceh sampai 31 Agustus 2021
“Mungkin dampak dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro) di Medan dan Aceh Utara. Dengan begitu, moda transportasi udara praktis terhenti,” kata Niswan kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Warga yang akan berpergian harus menggunakan jalur darat. Karena satu-satunya maskapai yang melayani rute Medan-Aceh berhenti beroperasi sementara.
Meski menghentikan sementara penerbangan rute Medan-Aceh Utara, Wings Air masih melayani penerbangan charter atau sewa.
“Tadi ada satu Wings Air yang mendarat. Itu di-charter oleh PT Pupuk Indonesia. Kita hanya melayani pesawat charter atau kargo dan pesawat militer selama dua bulan ini. Sepi sekali bandara,” ujar Niswan.
Sekadar diketahui, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang mayoritas warganya menggunakan bandara itu, saat ini berstatus PPKM level 3.
Masyarakat pun dibatasi untuk beraktivitas di luar rumah. Jika terpaksa, maka dilakukan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan Aceh Utara-Medan
“Untuk bandara, kami patuh protokol kesehatan. Sangat ketat malah protokol kesehatan di bandara ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.