JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperluas penerapan kembali Visa on Arrival (VoA). Sebelumnya, Visa on Arrival telah kembali diterapkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 23 negara.
Meski belum menyebutkan secara pasti negara mana saja dan jumlahnya, namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebutkan dua di antaranya adalah China dan India.
"Kami mengusulkan tambahan beberapa negara, yang berdasarkan ratas (rapat terbatas) tadi sudah disetujui negara-negara seperti Tiongkok dan India," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (14/03/2022).
Baca juga:
Meski demikian, Sandiaga mengatakan bahwa kebijakan Visa on Arrival masih dalam tahap monitoring atau pengawasan. Dengan demikian, pertambahan atau pengurangan jumlah negara masih akan terus dievaluasi.
"Kami juga monitoring terhadap pelaksanaan VoA dan terus mengajukan perluasan dari VoA termasuk negara-negara G20 dan negara-negara yang mengirim jumlah wisatawan yang tinggi ke Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bahwa sejak diberlakukannya pada 7 Maret 2022 lalu, terdapat total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 orang, dengan jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp224 juta.
"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan memperluas penerapan Visa on Arrival dengan target negara-negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan negara-negara G20," ungkap Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin.
Baca juga:
Sebelumnya, Visa on Arrival hanya diberlakukan bagi PPLN yang datang ke Indonesia melalui Bali. Namun, menurut Luhut, pemerintah juga akan memperluas penerapannya untuk PPLN yang melalui pintu kedatangan Jakarta dan Surabaya.
"Pemerintah juga akan menerapkan Visa on Arrival di beberapa bandar udara lannya, seperti Jakarta dan Surabaya," sambung Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.