Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Ukraina Sepakati Bebas Visa Kunjungan

Kompas.com - 30/06/2022, 09:42 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Republik Indonesia dan Ukraina resmi menandatangani kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat antarkedua warga negara.

"Benar (perjanjian bebas visa) telah disepakati kedua Menlu (Menteri Luar Negeri)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Mengapa Jokowi dan Pemimpin Negara Naik Kereta ke Ukraina?

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada Rabu (29/6/2022) di Gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina.

"Persetujuan antarpemerintah kedua negara ini berfokus pada pembebasan izin memasuki wilayah kedua negara bagi pemegang paspor biasa yang sah selama tidak lebih dari 30 hari," tutur Faizasyah.

Lebih lanjut, poin yang disepakati antara lain:

  • Memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga negara Ukraina untuk dapat memasuki Indonesia hingga 30 hari di setiap kunjungan.
  • Memungkinkan perjalanan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk dapat memasuki Ukraina dalam jangka waktu sampai dengan 30 hari, dalam periode waktu 60 hari di wilayah Ukraina.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Ukraina, Rabu (29/6/2022), disebutkan bahwa warga negara Ukraina telah mendapatkan kemungkinan fasilitas bebas visa untuk masuk ke Indonesia sejak 2016, mengacu pada keputusan sepihak yang relevan dari pemerintah Indonesia.

Di bawah perjanjian baru, Ukraina dan Indonesia telah mencapai kesepakatan perjalanan bebas visa untuk semua kategori warga negara secara permanen. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku setelah diselesaikan oleh para pihak dari prosedur domestik.

Baca juga:

Adapun warga negara Ukraina yang diberi izin masuk bebas visa harus memiliki paspor warga negara Ukraina yang berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk ke Indonesia.

Tujuan perjalanan yang diperbolehkan termasuk transit, berwisata, mengunjungi keluarga, perjalanan bisnis, serta partisipasi pertukaran budaya dan ilmiah.

Sedangkan masuknya WNI ke Ukraina saat ini diperbolehkan melalui e-Visa. Pemegang paspor diplomatik dan dinas Ukraina-Republik Indonesia dapat masuk dan tinggal di wilayah masing-masing pihak secara bebas visa hingga 30 hari untuk setiap kunjungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com