Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 11:44 WIB
Nansianus Taris,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Taman Nasional Komodo berencana menerapkan tarif masuk Rp 3,75 juta per tahun per 1 Agustus 2022.

Adapun tarif tersebut mencakup sejumlah komponen, utamanya mempertimbangkan biaya konservasi. Seiring dengan rencana tersebut, TN Komodo juga berencana melakukan pembatasan pengunjung 200.000 per tahun.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta per 1 Agustus

Terkait hal tersebut, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTT meminta ada penjelasan atau sosialisasi terlebih dahulu tentang mekanisme pembayaran serta rincian lainnya.

Wakil Ketua Asita NTT, Yohanes Rumat mengatakan, kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan umum serta menjaga keberlangsungan kehidupan biawak komodo dan habitat lainnya yang ada di sana.

Selain itu, agar daerah, kabupaten, atau provinsi tidak dirugikan dalam hal pendapatan daerah.

Baca juga: Kenapa Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Capai Rp 5,8 Juta Per Tahun?

"Sebagai pelaku Pariwisata kami perlu tahu dulu mekanisme pembayaran yang bersifat perorangan dan rombongan dari angka yg ditetapkan oleh pemerintah seperti apa, termasuk jadwal kunjungannya seperti apa."

"Sebab di era pasar wisata bebas yang sudah mendunia ini, hampir pasti kami belum menemukan cara yang mau diterapkan di Taman Nasional Komodo yang saat ini diwacanakan," ungkap Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/06/2022).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)


Ia menambahkan, jika rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo datang dari pemerintah pusat, maka harus dijelaskan apa hasil yang akan didapatkan bagi provinsi dan kabupaten.

Sebab, ia khawatir langkah itu memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya, termasuk pelaku usaha pariwisata.

Baca juga: Kunjungan Wisata Pengaruhi Perilaku dan Berat Badan Komodo

Jika nantinya tarif tersebut diberlakukan di Pulau Komodo, Yohanes berharap aturan sama tidak diterapkan di Pulau Rinca, sehingga masyarakat dan agen perjalanan kecil masih memilii alternatif serta berwisata seperti sebelumnya.

"Terapan angka tarif yang diwacanakan hari ini pun saya sebagai pelaku pariwisata masih sangat ragu dan belum percaya pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung atau kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh wisatawan saat ini," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com