Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2022, 21:04 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK), menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Carolina menambahkan, biaya tersebut rencananya diterapkan secara kolektif tersistem, Rp 15 juta per empat orang per tahun.

Baca juga:

Lebih lanjut, hitungan tersebut diambil dari pertimbangan biaya konservasi, akibat hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan kunjungan wisatawan ke TNK.

"Pengunjung nantinya bebas datang, dengan komponen biayanya nanti akan kita bahas satu-satu untuk apa aja sih sebenarnya. Tapi ujung-ujungnya nanti untuk konservasi tadi karena nilai jasa ekosistem yang hilang tadi Rp 11 triliun," kata Carolina.

Setiap wisatawan yang masuk dianggap membawa pengaruh, baik terhadap satwa, keanekaragaman hayati, dan seluruh ekosistem di kawasan tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap kunjungan wisatawan berkisar antara Rp 2.943.730 hingga Rp 5.887.459.

Kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo akan dibatasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)HANDOUT/BOPLBF Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan BOPLBF melaksanakan famtrip dengan media di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Minggu, (13/9/2020). (HANDOUT/BOPLBF)

Selain itu, kuota kunjungan juga akan dibatasi menjadi 200.000 orang per tahunnya. Wisatawan pun wajib melakukan registrasi secara online lewat situs web yang akan disediakan nanti.

Aturan kuota ini merupakan hasil Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di TNK yang telah dilakukan para ahli.

Adapun jumlah ideal wisatawan yang diperoleh yaitu 219.000 orang per tahun, dengan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 292.000 orang per tahun.

Baca juga:

Menurut penjelasan Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo Irman Firmansyah, pembatasan jumlah kunjungan di TNK ini dilakukan guna menjaga kelestarian satwa liar di TNK dan ekosistemnya

"Prinsipnya pengunjung tidak hanya ingin melihat komodo. Jika ingin melihat, cukup ke kebun binatang saja. Tapi kita ingin melihat kehidupan liarnya, dan di sana (TNK) harus benar-benar terjaga. Konservasi harus dominan," ucap Irman.

Baca juga: 1.847 Wisatawan Daftar Online ke Taman Nasional Komodo hingga November

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com