Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2022, 13:01 WIB

KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Komodo (TNK) akan memberlakukan pembelian tiket kunjungan secara online mulai 1 Agustus 2022.

Adapun harga yang ditetapkan hingga saat ini, rencananya ialah sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun dengan batasan kuota kunjungan sebanyak 200.000 orang untuk satu tahun.

"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya tiket) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo Carolina Noge kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Banyak Wisatawan Kena Serangan Jantung di TN Komodo, Pemda Perkuat Sektor Kesehatan

Lebih lanjut, angka itu ditetapkan setelah mempertimbangkan biaya konservasi atas hilangnya nilai jasa ekosistem akibat lonjakan kunjungan wisatawan ke TNK.

Setiap wisatawan yang masuk dianggap membawa pengaruh, baik terhadap satwa, fauna, keanekaragaman hayati hingga seluruh ekosistem di kawasan tersebut.

"Kita maunya pengunjung TNK adalah orang-orang yang komit. Artinya, mereka akan mengunjungi lagi, mereka memang mau tahu, dan mau lihat apa itu konservasi," sambung dia.

Fokus ke wisata konservasi TN Komodo

Nantinya, wisatawan yang sudah membayar bisa berkunjung untuk melakukan wisata konservasi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh TNK, kapan saja dalam periode satu tahun tersebut.

"Kita menekankan bahwa datang ke sana itu untuk melihat kehidupan liar komodo, untuk wisata konservasi," tuturnya.

Baca juga: Syarat Wisata ke Taman Nasional Komodo NTT, Wajib Punya Surat Sehat

Carolina menekankan, para pengunjung dan para travel agent yang masuk ke TNK harus memiliki izin masuk dan izin jasa wisata alam dari Balai Taman Nasional Komodo.

Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).SHUTTERSTOCK/Sergey Uryadnikov Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Itu agar mereka mendapat panduan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan konservasi TNK.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+