Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Naik Kereta Api Tanpa Vaksin Booster?

Kompas.com - 27/01/2023, 16:44 WIB
Sania Mashabi,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui syarat naik kereta api terbaru akan membuat kita lebih siap melakukan perjalanan.

Salah satunya adalah syarat vaksinasi, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian khusus.

Di saat pelonggaran syarat perjalanan dilakukan, bisakah naik kereta tanpa vaksin booster atau dosis ketiga?

Baca juga:

Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, syarat tersebut masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon penumpang adalah vaksinasi Covid-19. Ini tetap berlaku meski kondisi pandemi sudah mulai mereda.

"Betul masih sama dengan SE," kata Eva kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Dikutip dari laman resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, ada beberapa syarat perjalanan yang harus diperhatikan para calon penumpang mulai dari usia 6 sampai 17 tahun ke atas.

Baca juga:

Untuk ketentuan vaksinasi, jika ingin berpergian menggunakan kereta api jarak jauh (KAJJ), calon penumpang usia 18 tahun ke atas harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster," ucapnya.

Sementara untuk anak usia 6-17 tahun diwajibkan minimal memperoleh vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca juga: Sebanyak 466.000 Orang Naik Kereta Api Saat Libur Panjang Imlek 2023

Sedangkan, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.

Namun, anak usia 6 tahun wajib didampingi oleh penumpang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sebagai informasi, apabila ada calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 akibat alasan medis tertentu cukup lampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

Hotel Story
4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

Hotel Story
5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

Jalan Jalan
Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Jalan Jalan
BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

BaliSpirit Festival 2024 Targetkan Partisipasi 3.000 Turis Asing

Travel Update
Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata Dipercepat hingga Oktober 2024

Travel Update
5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

5 Pantai di Cilacap, Cocok Jadi Lokasi Healing dan Surfing

Jalan Jalan
Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com