Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Transjakarta, LRT, dan MRT Kini Tak Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 11/06/2023, 12:25 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Naik transportasi umum seperti Transjakarta, LRT, dan MRT kini tidak diwajibkan menggunakan masker.

Hal ini menyusul langkah pemerintah yang secara resmi sudah mencabut aturan wajib pakai masker per Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Syarat Terbaru Naik KA usai Wajib Masker Dicabut, Apakah Berubah?

Dikutip dari Kompas.com, Pencabutan aturan wajib menggunakan masker tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19 yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada Jumat.

Naik transportasi umum tidak wajib pakai masker

Transjakarta

Penumpang Transjakarta sudah tidak diwajibkan menggunakan masker mulai Minggu (11/6/2023). Pengumuman itu disampaikan langsung melalui media sosial Transjakarta.

"Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tulis Transjakarta, seperti dikutip dari akun Twitter resminya.

Baca juga: Cara ke Dufan Naik Transjakarta, Bisa Lewat Rute Ini

Aturan baru ini berlaku untuk semua rute Transjakarta, termasuk Jaklingko.

Kendati demikian, Transjakarta menyarankan penumpang untuk tetap mengenakan masker jika sedang tidak sehat.

LRT Jakarta

Ilustrasi LRT Jakarta.KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Ilustrasi LRT Jakarta.

Merujuk pada surat edaran yang sama, LRT Jakarta juga tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker.

Kendati demikian, penumpang tetap dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.

"Merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 (Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Surat Edaran Nomor 26/SE/2023), dalam masa transisi menuju endemi COVID-19 saat ini, tetap terapkan protokol kesehatan ya Sahabat," tulis LRT Jakarta.

MRT Jakarta

Ilustrasi MRT Jakarta.Dok. PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya Ilustrasi MRT Jakarta.

Pengumuman senada disampaikan lewat media sosial MRT Jakarta, Minggu.

Disebutkan bahwa penumpang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Namun, penumpang yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 dianjurkan tetap mengenakan masker.

Baca juga: 4 Tempat Foto Instagramable Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus

MRT Jakarta juga tetap menganjurkan untuk mempraktikan protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti menggunakan hand sanitizer atau mencuci tanggan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala.

Penumpan juga tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Pengalaman ke Pasar Kreatif Jawa Barat, Tempat Nongkrong di Bandung

Jalan Jalan
Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Libur Panjang Waisak 2024, KAI Operasikan 20 Kereta Api Tambahan

Travel Update
Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Pasar Kreatif Jawa Barat: Daya Tarik, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Berkunjung ke Pantai Nangasule di Sikka, NTT, Ada Taman Baca Mini

Jalan Jalan
10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

10 Wisata Malam di Semarang, Ada yang 24 Jam

Jalan Jalan
Tanggapi Larangan 'Study Tour', Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Tanggapi Larangan "Study Tour", Menparekraf: Boleh asal Tersertifikasi

Travel Update
Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Ada Rencana Kenaikan Biaya Visa Schengen 12 Persen per 11 Juni

Travel Update
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Tidak ada Larangan Wisata ke Indonesia

Travel Update
Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Museum Kebangkitan Nasional, Saksi Bisu Semangat Pelajar STOVIA

Travel Update
World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

World Water Forum 2024 Diharapkan Dorong Percepatan Target Wisatawan 2024

Travel Update
Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Tebing di Bali Dikeruk untuk Bangun Hotel, Sandiaga: Dihentikan Sementara

Travel Update
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Kerja Sama untuk Program Frequent Flyer

Travel Update
5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

5 Alasan Pantai Sanglen di Gunungkidul Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Pantai Lakey, Surga Wisata Terbengkalai di Kabupaten Dompu

Travel Update
Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Bali yang Pas untuk Pencinta Liburan Slow Travel

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com