KOMPAS.com - Perusahaan analisis perjalanan asal Spanyol, ForwardKeys, merilis laporan berisi daftar 106 destinasi kota musim panas terpopuler di dunia 2023 (The Most Popular City Destinasions in Summer 2023) baru-baru ini.
Daftar tersebut disusun berdasarkan volume pencarian penerbangan internasional pada bulan Juli dan Agustus 2023. Pencarian penerbangan pun dilakukan hingga 23 Mei 2023.
Baca juga:
Meski daftar tahun ini terdiri dari berbagai kota di beragam wilayah, namun dinilai lebih beragam dibanding tahun 2022.
Adapun pada tahun 2022, pelaku perjalanan berfokus ke destinasi-destinasi di Amerika Tengah, Meksiko, kepulauan Karibia, dan Eropa Selatan berkat beragam aspek, mulai dari syarat perjalanan yang lebih mudah dan ketersediaan opsi wisata di luar ruangan.
"Pada tahun 2023, perubahan signifikan terjadi seiring mampunya destinasi-destinasi di Asia Pasifik menggaet pelaku perjalanan, setelah akhirnya mencabut pembatasan perjalanan," bunyi keterangan dari laporan tersebut, dikutip Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Marak Pemerasan Turis Naik Transportasi Online di Bali, Pemprov Bentuk Satgas
Bangkok, Thailand, dinobatkan sebagai destinasi musim panas terpopuler di dunia tahun 2023. Kota ini naik tiga peringkat dari tahun 2022, sekaligus mengalahkan Paris, Perancis, yang turun ke peringkat kedua.
Selanjutnya di peringkat ketiga ada London, Inggris, yang tetap berada di posisi yang sama dari tahun sebelumnya. Lalu di peringkat keempat ada Denpasar di Bali, Indonesia, yang naik enam peringkat.
"Denpasar Bali telah berhasil masuk (peringkat) lima besar, menyalip beberapa destinasi populer di Eropa, termasuk Barcelona, Lisbon, Istanbul, Madrid, dan Athena," tulis laporan tersebut.
Baca juga: Pendakian Gunung di Bali Akan Dilarang Sepenuhnya, Hanya Bisa Wisata di Bawah
Lantas, apakah ada kota lain di Indonesia selain Denpasar yang masuk daftar tersebut? Jawabannya ada yaitu Jakarta di peringkat ke-77 setelah naik 24 peringkat dari tahun lalu.
Berikut daftar lengkap 20 destinasi musim panas terpopuler di dunia 2023:
Baca juga: Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.