JAKARTA, KOMPAS.com - Monumen Pancasila Sakti bisa dikunjungi di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Di tempat ini, pengunjung bisa melakukan tapak tilas peristiwa G30S yang terjadi pada tahun 1965. Pada tahun tersebut, tepatnya bulan September, terjadi penculikan dan pembunuhan perwira dan pejabat teras TNI AD.
Baca juga:
Jika tertarik ke tempat ini, ada beberapa aturan berkunjung yang sebaiknya ditaati. Di antaranya adalah dilarang makan dan minum di area monumen, serta dilarang merokok.
"Kenapa dilarang merokok? Karena ini (menunjuk ke arah beberapa rumah di salah satu sisi monumen) takutnya kebakar," ujar Baur Bin Info Monumen Pancasila Sakti, Serma Muhammad Soleh kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Untuk diketahui, beberapa bangunan di area Monumen Pancasila Sakti masih asli. Bangunan berbentuk rumah tersebut ada yang berdinding kayu, ada pula yang furniturnya terbuat dari kayu.
Baca juga: Cara ke Monumen Pancasila Sakti Naik TransJakarta dari Tangerang
Soleh menambahkan, pengunjung yang ingin memotret atau merekam video di monumen ini diperbolehkan.
"Selagi niatnya baik," tambahnya.
Baca juga: 6 Aktivitas di Monumen Pancasila Sakti, Lihat Baju Pahlawan Revolusi
Berdasarkan Buku Panduan Monumen Pancasila Sakti yang didapat Kompas.com saat berkunjung, ada pula beberapa aturan lainnya. Berikut selengkapnya:
Baca juga: Cara Menuju Monumen Pancasila Sakti, Bisa Naik LRT ke TMII
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.