Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ada yang Cuma 3 Jam

Kompas.com - 06/12/2023, 07:03 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gunung Marapi termasuk gunung berapi di Pulau Sumatera yang masih aktif, selain Gunung Kerinci dan Gunung Sinabung.

Khusus di Sumatera Barat, ada lebih dari tujuh gunung yang kerap didaki oleh para pendaki. Beberapa di antaranya Gunung Kerinci, Gunung Talamau, Gunung Singgalang, dan Gunung Marapi.

Baca juga: Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Marapi Meletus?

Gunung Marapi masuk dalam dua wilayah kabupaten di Sumatera Barat yaitu di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

Menurut David Ditama, salah satu penyedia jasa pemandu pendakian gunung di Sumatera Barat bernama Algumara, terdapat empat jalur pendakian yang bisa dilewati ketika hendak mendaki Gunung Marapi. Berikut selengkapnya:

Jalur pendakian Gunung Marapi

1. Jalur Koto Baru

Jalur Koto Baru berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

David menyampaikan, jalur Koto Baru termasuk landai dan direkomendasikan untuk pendaki pemula. Adapun estimasi perjalanan di jalur ini sekitar enam sampai delapan jam.

"Jalur Koto Baru ini agak ke bawah, jalurnya di daerah perkebunan masyarakat," David kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

2. Jalur Batu Palano

Jalur Batu Palano berlokasi di Nagari Batu Palano, Kabupaten Agam. Menurut David, jalur ini masih satu tipe dengan jalur Koto Baru.

"Jalur Batu Palano dan Koto Baru itu tidak jauh berbeda. Keduanya satu jalur, cuma beda pintu masuknya saja. Jarak keduanya sekitar dua kilometer," katanya.

Ia melanjutkan, pos jalur Batu Palano berada dekat dengan lokasi Balai Konservasi Sumber Daya Dalam (BKSDA) Sumatera Barat.

Sama dengan jalur Koto Baru, estimasi perjalanan yang ditempuh lewat jalur ini yakni sekitar enam sampai delapan jam.

Baca juga:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com