Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Libur Long Weekend Masing-masing 3 Hari

Kompas.com - 10/12/2023, 07:07 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Libur panjang atau long weekend mungkin menjadi suatu hal yang dinantikan oleh banyak orang.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/1/2023), long weekend terakhir tahun 2023 jatuh pada bulan Juni 2023 saat pada peringatan Hari Lahir Pancasila sampai Waisak selama 4 hari.

Kabar baiknya, libur panjang long weekend akan kembali hadir pada akhir 2023 dan awal tahun 2024.

Baca juga: Jam Buka Nusa Dua di Bali Diperpanjang Saat Malam Tahun Baru

Tak hanya sekali, libur panjang itu tepatnya jatuh pada perayaan Natal 2023 dan perayaan Tahun Baru 2024.

Libur Natal akan jatuh pada hari Senin (25/12/2023) dan Tahun Baru jatuh pada hari Senin (1/1/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Oleh karena itu jika digabungkan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, masyarakat bisa libur masing-masing 3 hari.

Bisa libur lebih lama, sampai 10 hari

Masyarakat ternyata juga bisa mendapatkan jatah hari libur yang lebih lama saat Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: Wisata Dieng Tetap Buka Saat Libur Nataru 2024 

Caranya adalah dengan mengajukan cuti. Bahkan, kamu bisa saja mendapatkan jatah libur selama 10 hari.

ilustrasi kembang api.KOMPAS.com/Galuh Putri Riyanto ilustrasi kembang api.

Jika kamu bisa mendapat jatah cuti pada Selasa-Jumat (26-29 Desember 2023), maka kamu akan libur sejak Sabtu (23/12/2023) sampai Senin (1/1/204) atau selama 10 hari.

Baca juga: Libur Nataru 2024, Tarif Jip Wisata Lava Tour Merapi Tidak Naik

Kamu juga bisa mengambil jatah cuti sebelum atau sesudah perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, sehingga bisa libur lebih dari 3 hari masing-masing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com