Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Pengelola Wisata Gunungkidul Diimbau Antisipasi Covid-19

Kompas.com - 15/12/2023, 21:01 WIB
Markus Yuwono,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kasus Covid-19 tengah naik jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024).

Oleh karena itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengeluarkan surat edaran untuk pelaku wisata agar memastikan menerapkan Protokol Kesehatan saat libur Nataru 2024.

Para pelaku wisata itu meliputi pengelola usaha pariwisata, hotel, restoran, hingga tempat rekreasi.

Baca juga: 5 Titik di Gunungkidul Diprediksi Padat Saat Liburan, Catat Rekayasa Lalin Ini

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana menyampaikan, SE tetang penyelenggaraan wisata pada saat libur dan cuti bersama hari raya Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 ini diharapkan bisa memberikan layanan terbaik kepada pengunjung.

"Memastikan tetap menerapkan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di destinasi usaha jasa pariwisata secara konsisten," kata Windu saat dihubungi wartawan Jumat (15/12/2023).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Ada 12 poin yang disoroti. Selain protokol kesehatan, juga termasuk menjaga Sapta Pesona di Destinasi wisata yang terdiri dari tujuh unsur, yakni aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan.

Pasang daftar harga

Selain itu, hotel, persewaan kamar, warung makan, toko suvenir, pusat oleh-oleh, hingga pemilik gazebo diminta memasang harga yang mudah dilihat pengunjung. 

"Penyedia jasa snorkeling, kano, dan jasa lainnya untuk memasang tarif per paket," kata Windu.

Baca juga: Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru di Gunungkidul 2024, Akan Digelar di Tempat Wisata Milik Swasta

Windu mengatakan, untuk pengelolaan parkir yang dikelola bersama Dinas Perhubungan, pengelola parkir wajib memberikan karcis parkir. Untuk pengelola parkir milik pribadi, diminta memberi tarif secara wajar. 

Berselancar di Kawasan Pantai Wediombo, GunungkidulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Berselancar di Kawasan Pantai Wediombo, Gunungkidul

"Jangan parkir di bahu jalan, karena menghambat lalu lintas," kata dia. 

Kepada pengelola untuk melaporkan jika ada kegiatan perayaan tahun baru, dan memastikan ijin keramaian jika melaksanakan event atau atraksi wisata di destinasi wisata. 

Baca juga: Libur Nataru 2024, Pelaku Wisata di Gunungkidul Dilarang Beri Harga Mahal Tak Wajar

Pihaknya memastikan untuk Dinas Pariwisata tidak mengadakan event pada malam pergantian tahun. Namun ada beberapa tempat wisata yang kemungkinan melaksanakan pesta kembang api.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com