Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Wisata di Labuan Bajo Boleh Berlayar Lagi Usai Dilarang karena Cuaca Buruk

Kompas.com - 06/01/2024, 07:31 WIB
Nansianus Taris,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal wisata di perairan Labuan Bajo, pada Kamis (4/1/2024).

Hal tersebut menyusul jarak pandang terbatas akibat abu erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, dan faktor cuaca.

Namun, pada hari yang sama, tepatnya Kamis malam, KSOP mencabut kembali larangan berlayar tersebut.

Baca juga: Indahnya Alam Labuan Bajo di Film Lima Bintang Timur

“Berdasarkan analisis BMKG, fenomena el nino menyebabkan perairan Labuan Bajo mengalami penurunan jarak pandang,” jelas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Kondisi itu terjadi, lanjut dia, karena adanya partikel kering dan udara panas serta kelembapan rendah yang tertahan pada atmosfer lapisan bawah berupa butiran debu atau garam yang tersebar dalam sebagian atmosfer.

Kapal wisata harus hati-hati

Meski mengalami penurunan jarak pandang, pihaknya mengimbau semua kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo untuk tetap berhati-hati.

Baca juga: 1 Juta Wisatawan Ditargetkan Berkunjung ke Labuan Bajo pada 2024

“Kepada kapal-kapal agar berhati-hati dalam bernavigasi apabila jarak pandang rendah,” ujar dia.

Ilustrasi Pink Beach di Nusa Tenggara Timur (NTT).Dok. Unsplash/Aruka Death Ilustrasi Pink Beach di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menambahkan, Syahbandar akan mempertimbangkan untuk menunda pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) apabila diperlukan.

Baca juga: Labuan Bajo Akan Buka Penerbangan Langsung Rute Internasional pada 2024

“Pemberitahuan sebelumnya terkait penghentian sementara SPB dinyatakan dicabut. Hari ini kita tetap melayani SPB bagi kapal-kapal,” imbuhnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com