Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Rampungkan Renstra dan Struktur Organisasi

Kompas.com - 08/02/2012, 21:09 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) akhirnya resmi menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) setelah terbitnya Perpres No. 92 Tahun 2011 pada Desember 2011. Selain itu telah disetujui pula struktur organisasi dan tata kerja Kemenparekraf oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 27 Januari 2012.

"Setelah 100 hari sejak Kemenparekraf diumumkan, akhirnya sekarang resmi," tutur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Komisi X DPR RI di Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Mari menuturkan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) dan struktur organisasi. Terutama struktur untuk ekonomi kreatif.

"Kalau pariwisata selama ini sudah berjalan, sejak dari masa Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," ungkapnya.

Mari menjelaskan terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) yang baru yang berhubungan dengan ekonomi kreatif. Pertama adalah Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya. Sementara ditjen baru yang kedua adalah Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Jadi ada tujuh eselon 1 dengan dua ditjen baru. Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata ada tambahan yaitu Direktorat Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Even," jelas Mari.

Ia menambahkan pembentukan direktorat baru tersebut agar antara Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata dengan Ditjen Pemasaran Pariwisata dapat bersinergi. Sebab, lanjutnya, di Ditjen Pemasaran Pariwisata terdapat Direktorat Promosi Konvensi, Insentif, Even, dan Minat Khusus.

"Pengembangan Destinasi yang menyiapkan produknya dan pemasaran yang mempromosikan ke pasar-pasar yang sesuai," ungkap Mari.

Selain itu, di Ditjen Pemasaran Pariwisata terdapat pergantian direktorat yaitu Direktorat Sarana Promosi Pariwisata menjadi Direktorat Pencitraan Nasional, karena akan berurusan dengan national branding.

Sedangkan untuk Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya terdiri dari Direktorat Pengembangan Industri Perfilman, Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, dan Direktorat Pengembangan Seni Rupa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com