Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemkab Raja Ampat Atur Pelayaran Menuju Piaynemo

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Selasa (13/11/2018) mengatakan, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi Raja Ampat termasuk jalur pelayaran Waisai menuju Piaynemo.

Dia mengatakan, perlu diatur alur pelayaran di kawasan konservasi Kepulauan Waigeo sehingga tidak semua kapal bisa masuk agar jangan sampai merusak terumbu karang seperti kejadian kapal pesiar Inggris beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut Yohanes, kapal wisata ukuran apa saja yang dapat berlayar melalui kawasan tersebut. Selanjutnya kawasan mana saja yang kapal wisata dapat berlabuh dan buang jangkar untuk melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling.

"Hal tersebut diatur dalam regulasi dengan tujuan agar menghindari adanya kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi generasi Raja Ampat di masa yang akan datang," ujarnya.

"Kami upayakan regulasi tersebut tuntas sebelum akhir tahun 2018, kemudian disosialisasikan kepada stakeholder pariwisata, serta dapat berlaku di awal tahun 2019," ungkap Yohanes B Rahawarin.

https://travel.kompas.com/read/2018/11/14/210700327/pemkab-raja-ampat-atur-pelayaran-menuju-piaynemo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke