Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Nekat Bikin Ulasan Palsu di TripAdvisor, Ini Hukumannya...

JAKARTA,Kompas.com - Bila kamu seorang perbisnis dan mendapat ulasan dari situs seperti Yelp, Google, TripAdvisor, ulasan palsu menjadi satu hal yang sangat mengesalkan.

Situs pengulas wisata TripAdvisor mendefinisikan ulasan palsu sebagai ulasan apa pun yang ditulis oleh seseorang yang mencoba memanipulasi peringkat rata-rata bisnis atau peringkat wisatawan secara tidak adil. Banyaknya dilakukan oleh anggota staf atau pesaing bisnis.

Pada 2018, ada 1.386.000 ulasan yang dikategorikan sebagai ulasan palsu oleh TripAdvisor.

Menariknya, menulis ulasan palsu adalah mata pencaharian bagi beberapa orang. Maka muncullah fenomena jasa pengulas palsu untuk para pebisnis.

TripAdvisor sendiri tidak main-main menanggapi ulasan palsu di situsnya. 

Dilansir dari Inc.com, salah satu kasus ulasan palsu yang dipidanakan adalah kasus pria warga negara Italia. Ia ditangkap oleh polisi dan dijatuhi hukuman denda serta penjara sembilan bulan karena mengirim lebih dari 1.000 ulasan palsu.

Dia rupanya bekerja untuk sebuah perusahaan bernama PromoSalento yang menjual ulasan ke restoran dan bisnis perhotelan lainnya.

Ketika TripAdvisor mengetahui jasa pembuat ulasan palsu, mereka biasanya akan membuat penyelidikan mandiri. Lantas menjadikannya operasi luas, dengan beberapa langkah seperti yang dilakukan terhadap pria Italia tersebut :

1. Pertama TripAdvisor menemukan data berupa alamat email, alamat tempat tinggal, dan koneksi pribadi.

2. Kemudian, Tripadvisor melakukan analisis forensik digital untuk mengatasi upaya dasar pria itu menutupi jejaknya (mengubah alamat email, menggunakan komputer yang berbeda, dll.)

3. Tripadvisor menghukum "ratusan" klien yang diduga juga klien PromoSalento, dengan menurunkan peringkat klien di situs TripAdvisor.

4. Untuk para pelaku bisnis yang curang, TripAdvisor memposting lencana merah di profil mereka "memperingatkan para pelancong bahwa bisnis telah berusaha memanipulasi ulasan."

5. Dengan contoh itu, Tripadvisor kemudian beralih ke bisnis lain dan mengancam akan melakukan hal yang sama.

6. Bisnis lain yang memakai jasa PromoSalento karena diancam, berbagi konfirmasi pembayaran, transaksi bank dan penerimaan layanan yang menunjukkan apa yang telah dilakukan PromoSalento.

7. Kemudian, Tripadvisor merujuk semuanya kepada pihak berwenang di Italia.

8. Akhirnya pemilik PromoSalento dinyatakan bersalah dan dihukum sembilan bulan di penjara Italia dan denda $ 9.300. atau sekitar Rp130 juta.

TripAdvisor percaya bahwa hukuman yang kuat diperlukan untuk mencegah pengulas palsu.

Sebagian besar kiriman ulasan palsu dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan dengan secara curang meningkatkan peringkat mereka sendiri.

Saat menemukan bukti penipuan, TripAdvisor menerapkan serangkaian hukuman sebagai berikut:

1. Larangan konten

Anggota individu yang terus-menerus melakukan penipuan akan kehilangan kemampuan mereka untuk mengirim ulasan atau konten. Tripadvisor akan mencekal pengguna akun, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah pengguna tidak dapat membuat akun baru.

2. Penalti peringkat

Jika sebuah bisnis kedapatan memposting ulasan palsu, langkah pertama setelah menghapus konten palsu adalah menjatuhkan penalti. Sanski biasanya berupa pengurangan peringkat dan  pengurangan posisi properti dalam popularitas dalam jangka waktu tertentu.

3. Mendali merah

Untuk kasus penipuan yang paling parah, TripAdvisor mempekerjakan penalti paling fatal. Lencana penalti berwarna merah akan tercantum di halaman utama bisnis yang terkait, mengingatkan para pembaca bahwa ulasan toko manipulatif. Hal ini diikuti dengan penurunan rating yang signifikan.

https://travel.kompas.com/read/2019/09/24/200000827/-jangan-nekat-bikin-ulasan-palsu-di-tripadvisor-ini-hukumannya-

Terkini Lainnya

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke