Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Covid Meningkat, 4 Tempat Wisata di Tabanan Tutup Sementara

KOMPAS.com - Provinsi Bali baru saja memulai kembali aktivitas pariwisata sejak tutup akibat pandemi Covid-19. Pulau Dewata sudah bisa dikunjungi kembali oleh wisatawan nusantara sejak 31 Juli 2020.

Namun, beberapa tempat wisata dikabarkan kembali tutup akibat adanya peningkatan kasus Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Ia mengatakan, ada empat tempat wisata yang tutup sementara akibat naiknya jumlah kasus Covid-19 di Tabanan.

"Saat ini Tabanan naik akan jumlah yang terkonfirmasi Covid-19. Ada empat tempat wisata yang sementara menutup," kata I Gede Sukadana.

Ia melanjutkan, penutupan tersebut merupakan keputusan dari pihak pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) masing-masing. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat untuk menutup tempat wisata.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat untuk menutup obyek wisata di Tabanan, tetapi karena pertimbangan di bawah, baik belum lengkapnya sarana protokol kesehatan dan karena pertimbangan di daerahnya ada warga yang terdampak Covid," ujar I Gede Sukadana.

Berikut daftar empat tempat wisata di Tabanan yang tutup sementara

  1. Pantai Pasut Tibubiu Kerambitan
  2. Pantai Desa Beraban
  3. Pantai Kelating
  4. Alas Kedaton

Sebelumnya dilansir Antara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menutup fasilitas publik di wilayahnya untuk sementara waktu akibat kasus Covid-19 yang meningkat.

"Kasus penyebaran Covid-19 di Tabanan kian hari kian meningkat dengan penularan terbanyak dari transmisi lokal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan Putu Dian Setiawan, Jumat (25/9/2020) seperti dikutip Antara.

Guna mewaspadai kasus penyebaran yang meningkat, obyek wisata, kafe atau restoran, dan fasilitas umum lainnya ditutup sesuai Peraturan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Nomor 10 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Adapun peraturan bupati ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan. Jubir GTPP Tabanan juga mengakui keputusan untuk melakukan penutupan fasilitas publik itu akhirnya ditempuh karena kasus transmisi lokal Covid-19 yang meningkat.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/27/171557227/kasus-covid-meningkat-4-tempat-wisata-di-tabanan-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke