KOMPAS.com – Situasi pandemi Covid-19 yang tidak menentu membuat aturan perjalanan udara ke suatu negara terus berkembang, tak terkecuali ke Dubai di Uni Emirat Arab (UEA).
Situs web maskapai penerbangan Emirates menguraikan sejumlah syarat bagi calon penumpang pesawat yang akan terbang ke, dari, dan melalui Dubai.
Perlu diperhatikan bahwa calon penumpang tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat selama perjalanan, yaitu memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika sakit.
Berikut aturan perjalanan udara dari, ke, dan melalui Dubai yang diperbarui pada 29 Juni 2021:
Berdasarkan laman maskapai penerbangan Emirates yang diperbarui pada 19 Mei 2021, berikut syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berkunjung ke Indonesia dari Dubai.
Pengecualian pembatasan masuk ke wilayah Indonesia
Melansir dari Kompas.com, mulai 9 Februari 2021, terdapat pengecualian dalam beberapa hal yang memungkinkan WNA masuk ke wilaya Indonesia:
Siapa saja yang boleh masuk ke wilayah Indonesia?
Berikut syarat untuk WNA yang boleh masuk ke wilayah Indonesia.
https://travel.kompas.com/read/2021/06/30/133900627/simak-syarat-perjalanan-udara-dari-dan-ke-dubai-terbaru