Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Baru Penerbangan Lion Air Group untuk Mimika, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menambah ketentuan baru untuk sejumlah rute domestik, khususnya Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Tarakan, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Mimika.

Peraturan tersebut berlaku selama 7-20 Juli 2021 dan merupakan penambahan dari ketentuan yang sebelumnya berlaku mulai hari Selasa (6/7/2021).

“Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Berikut ketentuan penerbangan domestik dari Lion Air Group untuk Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Tarakan, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Mimika:

Dari Kalimantan Utara ke Kota Tarakan:

  • Untuk calon penumpang yang memiliki KTP Balikpapan, wajib memilih salah satu tes kesehatan, yakni RT-PCR dalam 2x24 jam atau antigen dalam 1x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal untuk vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

Dari Sulawesi Tenggara dengan tujuan Kendari, Kolaka, Bau-Bau, Wangi-Wangi, dan Raha:

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dalam 2x24 jam.
  • Tidak diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.
  • Mengisi e-HAC. 

Tujuan Gorontalo:

Dari Gorontalo:

  • Uji kesehatan sesuai ketentuan tujuan akhir.
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal untuk vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

NTB dengan tujuan Lombok Praya, Bima, dan Sumbawa:

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dalam 1x24 jam.
  • Tidak diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin.
  • Mengisi e-HAC. 

Dari dan tujuan Nabire (intraPapua):

Dari dan tujuan (di luar Papua), khusus Nabire:

  • Calon penumpang wajib memilih salah satu tes kesehatan, yaitu RT-PCR dalam 3x24 jam atau antigen dalam 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minmal vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC.
  • Calon penumpang berusia 0-12 tahun tidak diwajibkan uji kesehatan dan tidak menyertakan kartu atau sertifikat vaksin.

Dari intraPapua dengan tujuan ke Timika dan Mimika:

Dari luar Papua dengan tujuan ke Timika dan Mimika:

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR Xdalam 7x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksin dosis pertama.
  • Mengisi e-HAC. 

Untuk rute domestik dari dan tujuan Jawa serta Bali, sekaligus rute lainnya selain rute di atas, baca di PPKM Darurat, Ini Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group Mulai 6 Juli.

Catatan:

  • Calon penumpang harap mengikuti jika di bandara tujuan diterapkan pemeriksaan kesehatan ulang atau acak oleh otoritas setempat.
  • Untuk calon penumpang berusia di bawah 12 tahun belum ada regulasi vaksin. 
  • Untuk perjalanan kepentingan khusus, calon penumpang yang memiliki kondisi penyakit khusus dan ibu hamil yang belum divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin.
  • Penumpang yang singgah (transit) dan pindah pesawat (transfer) yang masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandara), maka tidak mengikuti PPKM Darurat.
  • Penumpang yang singgah dan pindah yang keluar dari bandara wajib mengikuti ketentuan PPKM Darurat. 

https://travel.kompas.com/read/2021/07/07/215456727/syarat-baru-penerbangan-lion-air-group-untuk-mimika-gorontalo-sulawesi

Terkini Lainnya

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Tips Menuju ke Balong Geulis, Disuguhi Pemandangan Indah

Travel Update
Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Serunya Wisata Kolam Renang di Balong Geulis Sumedang

Jalan Jalan
Nekat Sulut 'Flare' atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya

Travel Update
Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Dua Bandara di Jateng Tak Lagi Berstatus Internasional, Kunjungan Wisata Tidak Terpengaruh

Travel Update
Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke