Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berstatus Level 2, Tasikmalaya Masih Tutup Tempat Wisata

KOMPAS.com – Tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih tutup meski kabupaten itu sudah berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2.

Adapun status tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam instruksi itu, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) di wilayah berstatus Level 2 boleh dibuka.

Adapun, kapasitas maksimal yang diizinkan adalah 25 persen, disertai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, mengatakan bahwa penutupan dilakukan lantaran adanya kekhawatiran akan terjadi penularan Covid-19.

“Dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah (berstatus) Level 2 dengan (tempat) wisata dibuka malah jadi (berstatus) Level 4,” ujar Nana, dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi, pihaknya memutuskan tempat wisata masih ditutup karena khawatir akan mengundang banyak wisatawan dari luar daerah, sehingga menimbulkan penyebaran Covid-19.

“Kalau dibuka, yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasikmalaya, jadi kita belum buka,” tuturnya.

Selain itu, wilayah lain di sekitar Kabupaten Tasikmalaya masih berstatus PPKM Level 3 dan Level 4.

“Posisi kita di tengah dengan daerah lainnya, sementara daerah lain masih PPKM Level 3 dan Level 4,” katanya.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/08/080900427/berstatus-level-2-tasikmalaya-masih-tutup-tempat-wisata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke