Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno menanggapi soal tes PCR 3x24 jam yang berlaku untuk pelaku perjalanan udara.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait harga dan jangka waktu tes PCR. 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Menurut Sandiaga, arahan tersebut berkaitan dengan kapasitas penerbangan. 

  • Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR walau Divaksin Dosis Lengkap
  • Syarat Terbaru Naik Pesawat Resmi Berlaku Mulai 24 Oktober 2021
  • Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya

"Karena secara penerbangan ini sekarang sudah tidak lagi 70 (persen) atau dikurangi dari segi jumlah kapasitasnya - sudah 100 (persen) penerbangan - maka diambil keputusan agar terjadi suatu keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19, maka tes PCR itu haruslah dilakukan," ujarnya saat Weekly Press Briefing, Senin.

Ia menambahkan, syarat tersebut juga untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru (nataru), gelombang ketiga, dan adanya sejumlah varian baru Covid-19. 

Walau aturan tersebut akan berdampak terhadap sektor pariwisata, salah satunya di Bali, namun ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko.

Apalagi Pulau Dewata akan menjadi lokasi perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20. 

Sebelumnya diberitakan, selain tes PCR, calon penumpang pesawat boleh menggunakan hasil negatif tes rapid antigen sebagai salah satu syarat terbang. Namun, keputusan tersebut telah diubah. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/10/2021), keputusan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan untuk menghapus tes rapid antigen sebagai salah satu syarat penerbangan telah menuai kritik dari masyarakat.

Salah satu alasannya adalah diperketatnya aturan naik pesawat, namun di saat yang bersamaan terdapat pelonggaran mobilitas dan penurunan level PPKM.

  • Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal
  • Turis Asing Wajib Punya Asuransi Rp 1,4 Miliar Dirasa Berat, Ini Tanggapan Sandiaga

"Pada prinsipnya, penerapan persyaratan pelaku perjalanan di-screening dengan tes PCR khususnya untuk udara adalah dalam rangka memastikan tidak terjadi penularan Covid-19," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (21/10/2021).

Sementara Luhut menerangkan bahwa masyarakat Indonesia harus belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aturan, namun kasus penyebaran Covid-19 meningkat setelahnya.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya dalam kanal YouTube Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Senin. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/25/174233927/menparekraf-sandiaga-tanggapi-soal-tes-pcr-3x24-jam-untuk-naik-pesawat

Terkini Lainnya

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

5 Air Terjun di Probolinggo, Ada Air Terjun Tertinggi di Jawa

Jalan Jalan
4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke