Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inggris Longgarkan Aturan, Turis Asing Bisa Berkunjung Tanpa Karantina

KOMPAS.com - Pemerintah Inggris berencana mencabut semua negara dari daftar merah kunjungan pada Senin (1/11/2021) mendatang.

Menurut bbc.com, Jumat (29/10/2021), saat ini masih ada tujuh negara yang masuk dalam daftar merah Inggris.

Adapun negara-negara tersebut adalah Ekuador, Republik Dominika, Kolombia, Peru, Panama, Haiti, dan Venezuela.

Langkah ini membuat pelaku perjalanan dari tujuh negara tersebut dapat pergi ke Inggris tanpa harus melakukan karantina di dalam hotel.

Mereka dapat langsung berkeliling dengan syarat telah memperoleh vaksin Covid-19 secara penuh.

Kendati demikian, setiap negara dapat dimasukkan kembali ke dalam daftar merah jika kasus positif dari negara tersebut mengalami lonjakan.

Melansir CNN.com, sejak tanggal 4 Oktober 2021, pemerintah Inggris Raya telah menerapkan sistem daftar hijau dan daftar merah untuk wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Wisatawan asing yang berasal dari negara yang masuk daftar merah perlu melalui serangkaian tes.

Tes tersebut berbeda jika dibandingkan dengan tes yang harus dijalani wisatawan asing dari negara daftar hijau.

Inggris juga telah mencabut 47 negara dari daftar merah pada Senin (11/10/2021). Indonesia menjadi salah satu negara yang telah masuk ke dalam daftar hijau kunjungan.

  • Bali Targetkan Kunjungan Turis Asing dari Amerika dan Inggris
  • Sejarah London, Ibu Kota Inggris Tempat Final Piala Eropa 2020

"Kami akan tetap menjaga kategori daftar merah sebagai bentuk pencegahan untuk menjaga kesehatan umum. Kami juga bersiap menambahkan kembali negara dan wilayah ke dalam daftar tersebut jika dibutuhkan sebagai pertahanan pertama," tulis Menteri Transportasi Grant Shapps dalam akun Twitter resmi miliknya.

Kebijakan dan sistem tersebut berlaku di empat negara yang berada di bawah kekuasaan Inggris Raya.

Sebagian besar wisatawan asing dari negara dalam daftar hijau bisa mengunjungi Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Wisatawan juga bisa lansung berkeliling tanpa melakukan karantina dengan syarat telah bervaksin Covid-19 penuh.

Meski begitu, para wisatwan asing harus melakukan tes maksimal dua hari sebelum kedatangannya di wilayah Inggris Raya.

  • KBRI London Promosikan Kuliner dan Budaya Indonesia di Bristol Inggris
  • Wow, Inggris Bakal Punya Kolam Renang Terdalam di Dunia

Wisatawan dari negara di daftar hijau yang belum melakukan vaksinasi juga bisa mengunjungi wilayah Inggris dan sekitarnya. Akan tetapi, mereka perlu melakukan serangkaian tes tambahan dan karantina.

Sementara itu, wisatawan dari negara di daftar merah yang belum mendapat vaksinasi penuh dilarang berkunjung.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/29/201500027/inggris-longgarkan-aturan-turis-asing-bisa-berkunjung-tanpa-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke