KOMPAS.com - Pengelola Bandara Internasional Hong Kong mengumumkan penangguhan sementara penumpang transit dari 150 negara yang akan berlaku pada 16 Januari 2022 - 15 Februari 2022.
Penangguhan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron.
Melansir situs web resmi Bandara Internasional Hong Kong, Jumat (14/1/2022), pelaku perjalanan internasional yang berada di negara-negara berisiko tinggi selama 21 hari tidak diizinkan untuk transit atau transfer.
Adapun 150 negara tersebut di antaranya Indonesia, Korea, Jepang, Selandia Baru, Belanda, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Thailand, dan Inggris.
Kebijakan ini berlaku bersamaan dengan upaya Hong Kong menangani varian Omicron.
Sebagian besar kasus yang ada terhubung dengan dua karyawan maskapai penerbangan Cathay Pacific yang melanggar aturan isolasi. Keduanya juga makan di restoran dan bar di Hong Kong sebelum dites positif, menurut Associated Press.
Adapun lebih dari 50 kasus infeksi lokal dilaporkan sejak akhir 2021, padahal sebelumnya tidak ada kasus transmisi komunitas selama tiga bulan di Hong Kong.
Bahkan, Hong Kong juga tengah berdiskusi dengan China untuk memberlakukan kembali perjalanan bebas karantina.
https://travel.kompas.com/read/2022/01/14/183200127/hong-kong-hentikan-sementara-penerbangan-transit-dari-150-negara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan