Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larang Anak Disabilitas Terbang, Maskapai Ini Didenda Rp 94 Juta

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) menjatuhkan denda sebesar 500.000 Rupee India (sekitar Rp 93,9 juta) pada maskapai India, IndiGo.

Denda dijatuhkan akibat insiden yang terjadi awal bulan Mei di Bandara Ranchi (IXR) di negara bagian Jharkhand.

Salah satu anggota staf IndiGo melarang seorang penumpang remaja disabilitas (berkebutuhan khusus) naik pesawat. Staf tersebut dikatakan menyampaikan bahwa remaja tersebut dapat menimbulkan risiko bagi penumpang lain.

IndiGo mendapat hukuman besar

Menyusul insiden pada 7 Mei 2022 lalu, IndiGo mendapatkan kritikan dari pengguna media sosial karena memperlakukan seorang anak disabilitas dan keluarganya dengan sangat buruk.

“Penanganan anak khusus oleh staf lapangan IndiGo kurang baik dan akhirnya memperburuk situasi," ujar Ditjen Perhubungan Udara saat memberikan denda pada IndiGo, dikutip dari Simple Flying, Selasa (31/05/2022).

Pada saat itu, rupanya para penumpang pesawat yang duduk di dekat anak tersebut dan keluarganya mengaku tidak masalah duduk di sebelah mereka. Meski begitu, anggota staf maskapai bersikeras tidak memperbolehkan keluarga itu naik ke pesawat.

Beberapa penumpang lain dalam penerbangan yang sama juga menceritakan kejadian tersebut melalui Twitter.

Maskapai IndiGo kemudian mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan sisi dari pihaknya.

Namun, hal itu dinilai tidak mengubah kenyataan dan semakin memperburuk opini publik terhadap pihak maskapai.

Bahkan Menteri Penerbangan Sipil India, Jyotiraditya M. Scindia, mengutuk perilaku maskapai dan melakukan tindakan setelah menyelidiki sendiri masalah tersebut.

Seperti yang dilaporkan Simple Flying, regulator penerbangan India yang terlibat kemudian mengirim pemberitahuan (notice) kepada IndiGo seminggu kemudian.

Maskapai diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan balasan, setelah itu "pertemuan pribadi" dilakukan untuk memberi kesempatan IndiGo menjelaskan cerita dari sisi pihaknya.

“Penanganan yang lebih welas asih akan meredakan ketegangan, menenangkan anak dan akan meniadakan kebutuhan akan langkah ekstrem yang mengakibatkan penumpang ditolak naik pesawat."

"Situasi-situasi khusus pantas mendapat tanggapan yang luar biasa, tetapi staf maskapai penerbangan gagal pada kesempatan itu dan dalam prosesnya melakukan penyimpangan dalam kepatuhan terhadap prinsip Civil Aviation Requirements (Regulations)," ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. 

Aturan baru akan segera hadir

Selain mengenakan denda pada IndiGo karena salah menangani penumpang disabilitas, Ditjen Perhubungan Udara juga berencana untuk kembali dan mengubah Persyaratan Penerbangan Sipil (CAR) demi mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Sebagai informasi, ini merupakan pertama kalinya maskapai India mendapat teguran dengan denda moneter di bawah aturan penerbangan baru yang diamandemen oleh pemerintah beberapa tahun lalu.

Pasalnya, meskipun penumpang yang terkena dampak diberikan kompensasi berupa akomodasi satu malam dan tiket baru ke tujuan mereka, insiden seperti ini dikhawatirkan akan meninggalkan kesan abadi pada benak remaja yang bersangkutan.

https://travel.kompas.com/read/2022/06/01/190400527/larang-anak-disabilitas-terbang-maskapai-ini-didenda-rp-94-juta

Terkini Lainnya

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke