Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Visa Turis Bisa untuk Umrah, Tak Berlaku bagi Jemaah Indonesia

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa pemegang visa turis dari 49 negara diizinkan untuk melakukan umrah, Kamis (11/8/2022).

Aturan ini bertujuan mempermudah umrah bagi umat Islam di dunia dan meningkatkan kunjungan ke Arab Saudi. Namun, Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Artinya, masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah tetap harus menggunakan visa umrah dan mendaftar melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Tidak ada perbedaan aturan.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, disebutkan bahwa untuk perjalanan haji dan umrah, rakyat Indonesia harus melalui PPIU Indonesia atau travel umrah," ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/08/2022). 

Dengan begitu, tidak boleh ada individu atau kelompok yang melakukan langkah-langkah penyelenggaraan umrah di luar PPIU atau pihak yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia. 

"Jemaah umrah dari Indonesia harus melalui PPIU, kalau tidak hukumannya bisa pidana," imbuh dia. 

  • Syarat dan Cara Pengajuan Visa Umrah Periode 1 Agustus 2022
  • Visa Umrah Bisa Diajukan Mulai 15 Juli 2022

Sebab, meski pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebebasan, pemerintah Indonesia juga memiliki aturan sendiri.

"Masalah kebijakan Saudi, itu hak Saudi untuk dunia. Saudi membuat kebijakan-kebijakan pelonggaran termasuk visa turis bisa buat umrah. Tapi, Indonesia sebagai negara berdaulat juga punya hak untuk membuat kebijakan," terang Arifin. 

Jika perjalanan umrah dilakukan melalui PPIU, ia menambahkan, maka otomatis warga Indonesia harus tetap menggunakan visa umrah seperti sebelumnya. 

Arifin menuturkan, regulasi ini masih berlaku untuk melindungi jemaah Indonesia, termasuk dalam membimbing jemaah dari segi penginapan, transportasi, hingga ibadah.

Namun, Arifin menjelaskan bahwa kelonggaran aturan dari Pemerintah Arab Saudi ini bisa terjadi dalam beberapa kondisi. Misalnya, kedatangan untuk urusan pekerjaan atau kunjungan kenegaraan.

"Misalnya, ada orang Indonesia yang tujuannya ke sana misalnya untuk kerja, atau untuk kunjungan kenegaraan. Nah, sampai di sana, Saudi memudahkan bagi orang yang telah ada di sana, untuk bisa umrah, apa pun visanya. Artinya ini Saudi mempermudah kondisinya," terang Arifin. 

Namun, umrah yang mereka jalankan juga harus disertai mengisi aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. 

Melalui aplikasi ini, secara elektronik seseorang dapat mengurus izin pergerakan saat diberlakukan jam malam. Tawakkalna juga memiliki fitur untuk melacak penyebaran infeksi Covid-19.

Sementara Eatmarna dikembangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk memungkinkan mereka yang hendak menjalankan ibadah umrah memperoleh izin masuk ke dua masjid suci, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Eatmarna diintegrasikan dengan Tawakkalna untuk memverifikasi kondisi kesehatan dan status vaksinasi seseorang saat mengajukan izin untuk berumrah.

  • 3 Hal Unik yang Bisa Ditemukan di Masjidil Haram Saat Umrah
  • Jangan Lakukan Ini di Jabal Rahmah Saat Haji dan Umrah

Artinya, bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian dalam rangka perjalanan umrah, Arifin menegaskan, hingga kini aturannya sana, yakni tetap harus menggunakan visa umrah dan berangkat melalui PPIU.

https://travel.kompas.com/read/2022/08/16/070600727/visa-turis-bisa-untuk-umrah-tak-berlaku-bagi-jemaah-indonesia

Terkini Lainnya

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

4 Festival di Hong Kong untuk Dikunjungi pada Mei 2024

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Kemenuh Butterfly Park Bali Punya Wahana Seru

Jalan Jalan
Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke