Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Berlaku Visa Umrah Kini Menjadi 90 Hari

KOMPAS.com - Arab Saudi memperpanjang masa berlaku visa umrah bagi jemaah asal Indonesia menjadi 90 hari.

Sebelumnya, masa berlaku visa umrah bagi jemaah asal Indonesia hanya selama 30 hari.

"Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan prosedur jemaah haji, seperti memperpanjang masa berlaku visa, sekarang mencapai 90 hari," ujar Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Selain itu, Tawfiq menambahkan, Arab Saudi juga melonggarkan berbagai prosedur, seperti meniadakan syarat wajib pergi bersama mahram bagi jemaah umrah perempuan dan penghapusan syarat kesehatan, termasuk vaksinasi meningitis.

Dalam kesempatan yang sama, Arab Saudi juga meluncurkan platform layanan umrah yang semakin memudahkan calon jemaah umrah merencanakan perjalanannya, termasuk pergi secara mandiri.

Para jemaah umrah juga dipermudah jika ingin mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi, selain Mekkah dan Madinah.

Sebab, selain merupakan rumah dari dua masjid suci, Arab Saudi juga memiliki enam situs Warisan Dunia Unesco dan lebih dari 10.000 situs arkeologi yang dapat dikunjungi.

"Kami telah menghapus berbagai persyaratan yang sebelumnya membatasi para jemaah umrah untuk datang dan melakukan perjalanan ke Arab Saudi."

"Sehingga, para jemaah bisa berwisata ke tempat-tempat yang sebelumnya jarang dikunjungi," ungkap Taqfiq.

https://travel.kompas.com/read/2022/10/24/181303927/masa-berlaku-visa-umrah-kini-menjadi-90-hari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke