KOMPAS.com - Menjelang periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023, terdapat beragam opsi tempat liburan agar wisatawan bisa merayakan momen tersebut bersama kerabat atau sahabat.
Selain merencanakan liburan sendiri, wisatawan juga bisa merencakan liburan melalui paket wisata yang ditawarkan oleh agen perjalanan. Namun, mereka harus tetap waspada agar tidak tertipu oleh agen perjalanan ilegal.
Simak sejumlah tips dari Ketua Bidang Humas DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Madeleine Sophie, dikutip dari kanal YouTube Layanan Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Acara ini merupakan kolaborasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Tips terhindar dari tipuan agen perjalanan ilegal
1. Jangan mudah tergiur harga murah
Salah satu tips mendasar agar tidak tertipu agen perjalanan ilegal dan open trip bodong adalah jangan mudah tergiur harga murah.
Calon wisatawan bisa melakukan perbandingan harga dengan agen perjalanan lain, terutama yang sudah jelas, yang sebanding dan menawarkan layanan serupa alias apple-to-apple.
"Kalau misalnya harganya kayak jauh, 'Aduh kok ini tinggi, ini rendah sekali', itu patut dicurigai. Tapi crosscheck-nya apple-to-apple ya," tutur Madeleine.
2. Cek legalitas agen perjalanan
Tips kedua adalah memeriksa legalitas agen perjalanan tersebut.
"Belilah produk wisata melalui travel agent (agen perjalanan) yang resmi di seluruh Indonesia. Itu ada. Travel agent anggota Astindo pasti ada legalitas," ujarnya.
Madeleine menerangkan, saat melakukan proses pembayaran, mereka harus memerhatikan apakah membayar ke rekening perusahaan atau tidak.
Hal ini bertujuan agar calon wisatawan tidak terjebak agen perjalanan ilegal, sehingga bisa berlibur dengan nyaman.
4. Rajin mencari ulasan
Calon wisatawan juga diimbau untuk rajin mencari review (ulasan) soal agen perjalanan tersebut di media sosial atau media-media lainnya.
Mereka juga bisa minta rekomendasi agen perjalanan dari teman atau relasi yang dipercaya.
https://travel.kompas.com/read/2022/11/21/092651027/4-tips-hindari-agen-perjalanan-ilegal-jelang-libur-nataru