Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hong Kong Hapus Syarat Masuk, tapi Tetap Syaratkan Tes Covid-19

KOMPAS.com - Hong Kong semakin melonggarkan aturan masuk untuk wisatawan asing.

Dilansir The Straits Times, mulai Rabu (7/12/2022), pelancong internasional yang tiba di Hong Kong tidak perlu lagi melalui tim pengawasan Covid-19 dan bisa mengunjungi semua tempat selama tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif.

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani Lagi Rute Hong Kong-Bali PP
  • Punya Destinasi Wisata Baru, Berikut Tempat yang Perlu Disambangi Saat Berlibur ke Hong Kong

Selain itu, aturan memakai aplikasi wajib Covid-19 juga dihapus.

"Mulai Rabu, pelancong dan semua penduduk yang datang dari luar negeri akan diizinkan masuk ke semua tempat (di Hong Kong) selama mereka dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan," kata Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee, dilansir dari The Straits Times, Rabu (14/12/2022). 

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat amber code yang dikeluarkan untuk pelancong internasional selama tiga hari pertama mereka di Hong Kong.

Artinya, selama tiga hari itu mereka tidak diizinkan makan atau minum di dalam bar dan restoran.

Dikutip dari CNN (13/12/2022), saat ini pelancong internasional masih diharuskan menjalani tes PCR saat tiba di Hong Kong dan pada hari kedua kunjungan. Lalu, tes antigen wajib dilakukan pada hari ke-5.

Pelancong internasional yang mendapatkan hasil tes positif harus diisolasi. Saat itu, selain tes PCR dan antigen, amber code menjadi syarat terakhir yang tersisa saat memasuki Hong Kong.

Sementara itu, masker masih diwajibkan dipakai di seluruh kota, kecuali saat berolahraga.

Pertemuan kelompok lebih dari 12 orang dilarang, tetapi seseorang masih dapat pergi ke klub malam dan menghadiri jamuan makan yang dihadiri ratusan orang.

Aturan pembatasan yang masih berlaku

Kendati demikian, masih ada beberapa aturan pembatasna Covid-19 yang harus dipatuhi oleh pelancong internasional.

Mereka diwajibkan menunjukkan foto atau catatan fisik vaksin Covid-19 di beberapa tempat yang membutuhkannya. Bedanya, kini mereka bebas bepergian ke mana saja. 

“Setelah tiba di Hong Kong, kedatangan internasional tidak memiliki batasan apapun."

"Jadi pada hari yang sama turun dari pesawat, mereka bebas masuk ke tempat manapun,” kata Menteri Kesehatan Hong Kong Lo Chung Mau. 

Adapun langkah pemerintah untuk menghapus aplikasi pelacakan mobilitas untuk akses masuk ke sejumlah tempat publik dilakukan setelah China terlebih dahulu mencabut persyaratan tersebut.

Untuk diketahui, Hong Kong mulai melonggarkan pembatasan secara bertahap pada Agustus dan memangkas durasi karantina hotel menjadi tiga hari, sebelum menghapus sepenuhnya pada September 2022. 

Sebagai informasi, kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan perbatasan Covid-19 di Hong Kong.

Mereka menilai aturan tersebut mengancam daya saing kota dan kedudukan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.

Selain itu, aturan tersebut juga dinilai membebani ekonomi Hong Kong sejak awal 2020.

Kebijakan pelonggaran Covid-19 pun diharapkan dapat mendorong dimulainya kembali perjalanan dan bisnis.

Untuk diketahui, pada November 2022, Hong Kong telah melonggarkan syarat perjalanan bagi grup wisatawan asing, seperti dilaporkan Kompas.com (9/11/2022). 

Grup wisatawan asing diperbolehkan mengunjungi taman hiburan, museum, dan kuil. Mereka juga akan dapat makan di tempat, tepatnya di area yang telah diberi pembatas, di lokasi yang telah ditentukan.

Adapun rencana tersebut berlaku bagi grup wisatawan asing pemegang amber code di bawah naungan Vaccine Pass, serta diterima oleh agen perjalanan berlisensi.

https://travel.kompas.com/read/2022/12/14/190750627/hong-kong-hapus-syarat-masuk-tapi-tetap-syaratkan-tes-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke