Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Pemerasan Turis Naik Transportasi Online di Bali, Pemprov Bentuk Satgas

KOMPAS.com - Pemerintah Bali bentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi aksi pemerasan dan pemalakan turis yang naik transportasi umum di Bali.

"Kami Pemerintah Bali setelah terbentuknya Satgas, tentu harus bergerak cepat. Kami berkoordinasi dengan polisi, polisi langsung bergerak cepat," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut disampaikan bahwa di beberapa kabupaten dan kota di Bali juga telah dibentuk Satgas untuk memudahkan Pemprov Bali dalam berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut.

Dikutip dari laman Kompas.com (22/6/2023), sebelumnya telah terjadi pemalakan oleh seorang sopir taksi konvensional terhadap seorang turis warga negara Singapura di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali pada Selasa (20/6/2023).

Pemalakan terjadi karena sopir taksi konvensional tidak terima lantaran sang turis menggunakan jasa taksi online.

"Tentu sangat disayangkan, di tengah kita membangun pariwisata Bali, muncul perilaku dari orang kita sendiri," kata Tjok.

Tjok mengatakan saat ini pelaku sudah ditindak tegas oleh Satgas, dalam hal ini yaitu Kapolres Denpasar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini Pemprov Bali bersama Dinas Perhubungan Bali sedang mengatur tata kelola operasional antara taksi online dan taksi konvensional agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Menanggapi hal tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat menyayangkan munculnya aksi pemerasan di Bali.

"Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bali dan Indonesia," tutur Deputi Bidang Kebijakan Strategis Nia Niscaya dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring, Senin. 

Merujuk kepada Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2019 tentang kendaraan angkutan khusus berbasis aplikasi, lanjut Nia, Pemprov Bali melalui Dinas Perhubungan mengimbau pengelola pangkalan transportasi untuk melegalkan diri.

Dalam hal ini yakni mengurus izin penetapan pangkalan, peraturan parkir kendaraan, pengemudi, serta menetapkan tarif harga yang sewajarnya.

"Kemenparekraf mengapresiasi aksi gerak cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku aksi pemalakan dan pemerasan tersebut," tutup Nia.

https://travel.kompas.com/read/2023/06/26/192035727/marak-pemerasan-turis-naik-transportasi-online-di-bali-pemprov-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke